Selasa, 12 Mei 2015

softskill laporan keuangan

Laporan keuangan


Pengertian laporan keuangan


laporan keuangan adalah suatu laporan yang berisikan informasi seputar keuangan dari sebuah organisasi. Laporan keuangan di buat atau diterbitkan oleh perusahaan dari hasil proses akuntansi agar bisa menginformasikan keuangan dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait.


A. Pengertian Neraca Bank


Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).


Elemen Neraca Bank terdiri dari :


Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain


Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain


Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba


contoh neraca bank :







B. Laporan kualitas Aktiva Produktif Bank


Pengertian Aktiva Produktif

Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya.


Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).


Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.


Isi / Elemen dari laporan kualitas aktiva produktif


Ø Pihak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga:
a. KUK
b. kredit properti:
o direstrukturisasi
o tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
5. Pada perusahaan keuangan non-bank
6. Dalam rangka restrukturisasi kredit
7. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
8. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga


Ø Pihak Tidak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga:
a. KUK
b. kredit properti:
o direstrukturisasi
o tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7. PPAP yang wajib dibentuk
8. PPAP yang telah dibentuk
9. Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10. Persentase KUK terhadap total kredit
11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur


Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif










C. Laporan Laba Rugi Bank
Pengertian laba rugi bank
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.


Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.


Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha

Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok:
a. Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
b. Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.


Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan

Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.

ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANK
1. Pendapatan Jumlah dari :
Pendapatan Operasional
a. Hasil Bunga
b. Provisi dan Komisi
Pendapatan Non Operasional


2. Biaya Jumlah dari:
a. Biaya Operasional
b. Biaya Bunga
c. Biaya Lanilla
d. Biaya Non Operasional


3. Laba/Rugi sebelum pajak
4. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu


Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
1. Pendapatan dari penjualan
2. Dikurangi Beban pokok penjualan
3. Laba/rugi kotor
4. Dikurangi Beban usaha
5. Laba/rugi usaha
6. Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
7. Laba/rugi sebelum pajak
8. Dikurangi Beban pajak
9. Laba/rugi bersih
CONTOH LAPORAN RUGI/LABA BANK









D. Laporan Komitmen Kontigensi


Pengertian Laporan Komitmen dan Kontigensi


Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.


Tagihan komitmen antara lain:
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.


Kewajiban komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pembelian valuta asing dll


Pengertian Kontigensi


Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Azas Konservatif dalam Kontigensi

Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a. Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b. Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi

Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Garansi Bank

Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.

CONTOH LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI







E. Laporan Rasio Keuangan Bank


Menurut Sumber datanya Van Horne ( 2005 : 234) : Angka rasio dapat dibedakan atas :
a. Rasio – rasio neraca ( Balance Sheet Ratio ), yaitu ratio – ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current asset to total asset ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain sebagainya.
b. Rasio – rasio Laporan Laba Rugi ( Income Statement Ratio ), ialah data yang disusun dari data yang berasal dari income statement, misalnya gross profit, net margin, operating margin, operating ratio dan sebagainya.
c. Rasio –rasio antar Laporan Keuangan ( Intern Statement Ratio), ialah ratio –ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainya berasal dari income statement, misalnya asset turnover, Inventory turnover, receivable turnover, dan lain sebagainya.
d. Rasio keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas:




1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)


Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Contoh : Current Ratio Pada PT XYZ Medan adalah sebagai berikut ( dalam Rupiah ) :
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun 2006 : = 1,05
Ini berarti bahwa kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar, untuk tahun 2005 adalah setiap Rp. 1 hutang lancar dijamin oleh Aktiva lancar Rp. 1,04. untuk tahun 2006 adalah setiap hutang lancar Rp. 1 dijamin oleh Rp.1,05 aktiva lancar.


b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar


c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)

Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

Cash Ratio = Cash + Efek
Hutang Lancar


2. Ratio Solvabilitas

Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :

Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham


b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )

Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva


3. Ratio Rentabilitas

Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.

Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan Bersih


b. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan Bersih


c. Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak
Total aktiva


d. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah Pajak
Ekuitas Pemegang Saham


Contoh dari rasio keuangan bank:













Sumber :
http://achmadardi.blogspot.com/p/neraca-bank.html
http://achmadardi.blogspot.com/p/laporan-kualitas-aktiva-produktif.html
http://sonymelosa.blogspot.com/2012/05/laporan-rugilaba-bank.html
http://nickoprasetioo.blogspot.com/2013/04/35-laporan-komitmen-dan-kontingensi.html
http://andreyanto-gunadarma.blogspot.com/2013/03/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html

softkill manajemen aktiva bank

A. Pengertian aktiva bank


Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi:
a. alat-alat likuid dan giro bank pada bank-bank lain dan
b. aktiva tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.


2. Aktiva PoduktifMeliputi:
a. kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang.
b. deposito pada bank lain.
c. uang kol(call money).
d. surat-surat berharga.
e. penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari, dan
f. penyertaan modal.


B. Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
C. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
D. Pengertian Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
a. Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.


b. Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.


c. Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.


d. Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.


e. Balas jasa
Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.
Jenis-Jenis Kredit
Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :
Dilihat dari jenis kegunaannya
a. Kredit investasi
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.


b. Kredit modal kerja
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.
Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian, diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b. Kredit peternakan, diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan janghka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi
c. Kredit industri, diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d. Kredit perumahan, diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
e. Jaminan Kredit
Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
Dengan jaminan
a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
o Tanah
o Bangunan
o kendaraan bermotor
o mesin-mesin
o barang dagangan
o tanaman


b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
o Sertifikat Saham
o Sertifikat Obligasi
o Sertifikat Deposito
o Wesel
Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :
a. Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.


b. Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.


c. Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.


d. Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.


e. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.


f. Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.


g. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi


E. Investasi Bank


Pengertian investasi bank
Investasi Perbankan adalah banking investment yaitu bidang usaha yang dapat dilakukan oleh bank untuk berpartisipasi dalam membentuk modal baru bagi usaha baru ataupun usaha yang telah mapan bagi badan-badan pemerintah, baik pusat maupun daerah; di Indonesia kegiatan seperti itu belum diizinkan, yang ada hanya penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan penyertaan modal pada lembaga keuangan.
Arti dari perbankan investasi bukan investasi keuangan di sektor perbankan. Namun pada kenyataannya, perBankan investasi adalah jenis fungsi perbankan yang digunakan untuk membantu klien dalam menciptakan kekayaan dan dana. Bank-bank komersial menggunakan jenis perbankan sesuai dengan penggunaan yang masuk akal dan praktis dari sumber daya yang tersedia. Tidak hanya itu, investasi perbankan dan orang yang terlibat di sektor ini juga memberikan nasihat tentang bagaimana bertransaksi di bisnis mereka sedang masuk melalui perbankan investasi, Perusahaan dapat menciptakan dana dalam dua cara. Mereka dapat menarik dana publik dari pasar modal dengan melepaskan saham yaitu perusahaan pembiayaan atau mereka bisa pergi ke kapitalis ventura atau ekuitas swasta untuk menjadi pemegang saham di perusahaan mereka. Bidang perbankan investasi juga terlibat dalam memberikan saran dan konsultasi mengenai bagaimana mengelola berbagai pengambilalihan dan penggabungan yaitu [M & A] Merger dan akuisisi. Mereka juga menyediakan perusahaan dengan ide-ide tentang bagaimana untuk mendeklarasikan penawaran publik dan mengelola bakat mereka. Penanganan Merger dan Akuisisi datang di bawah fungsi Keuangan Perusahaan perbankan investasi. Margin antara perbankan investasi dan bentuk lain dari perbankan telah sangat jelas untuk waktu yang lama sekarang dan untuk waktu yang sama, fungsi dari sektor perbankan telah berkembang meliputi setiap bidang proses manajemen kekayaan orang-orang perusahaan serta individu.


Sumber:
http://akhmad-wildan.blogspot.com/2011/04/manajemen-penggunaan-alokasi-dana-bank.html
http://buat-bikin-blog.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_1039.html
http://filona93.blogspot.com/2012/06/cash-reserves.html
http://trane03bm.blogspot.com/2013/05/investasi-perbankan.html

Kamis, 19 Maret 2015

DEREGULASI BANK

A. Pengertian Deregulasi perbankan adalah suatu keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan atau kebijakan dalam perbankan, khususnya di Indonesia.

B. Deregulasi di Indonesia sejak tahun 1980

1.Paket Deregulasi 1 Juni 1983

Pada paket deregulasi ini, Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman. Selain itu juga, deregulasi ini mempunyai dua pengendalian moneter yaitu pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit dan Pengendalian moneter tidak langsung.

2. Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988

Untuk paket kebijaksanaan27 Oktober 1988, melakukan perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana untuk kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru, pendirian lembaga keuangan bukan bank di luar Jakarta, pendirian BPR, pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keu. bukan bank, perluasan tabungan. Di samping itu, penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2% dan penyempurnaan Open Market Operation dilakukan oleh paket kebijaksanaan pada 27 Oktober 1988. 
3. Paket Kebijaksanaan 25 Maret 1989

Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.

 4. Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990

Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat, mengurangi ketergantungan kepada KLBI, kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan & gula, kredit investasi, kredit umum, KUK dan Kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan, juga merupakan target dari paket kebijaksanaan ini.

5. Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991

Paket Kebijaksanaan ini berisi kelanjutan Pakto 27 1988,yang antara lain ; Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential, pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien, maka diperlukan disentralisasi dalam pelaksanaannya dan emisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara professional.

6. Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993

Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha dengan jalan ; Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi dan pencanangan akan konsep kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif bank-bank.

Kesimpulan : Deregulasi perbankan yang dilakukan pemerintah melalui Paket Juni 1983 dan Paket 1988 telah berakibat tingkat persaingan antar bank menjadi semakin tinggi. Hl ini dikarenakan semakin mudahnya seseorang atau suatu kelompok membuat bank baru di Indonesia. Dampak positifnya adalah dengan deregulasi ini maka kondisi perbankan di Indonesia sudah semakin maju. Sedangkan dampak negatifnya adalah banyak pengusaha yang mensalahgunakan bank dan banyaknya tindakan KKN yang disebabkan rendahnya pengawasan terhadap perbankan Indonesia

C. Sejarah Perkembangan Bank di Indonesia

 Masa penjajahan
sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.

Selain bank yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda,ada juga bank yang didirikan oleh swasta yang dananya berasal dari orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Belanda adalah:

1. Nederland Handels Maatschappij (1824).
2. De Escomptobank N.V (1857),
3. Nationale Handelsbank (1863).

Bank-bank yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:

1. The Chartered Bank of Hindia.
2. Hongkong ShanghaiShanghai BankingBanking Corporation.

Bank-bank yang dimiliki oleh orang inggris adalah:

1. The Yokohama Shokin Bank, dan 2. The Mitsui Bank. Bank-bank yang dimiliki oleh orang Cina adalah: 1. The Overseas Chinese Banking Corporation.
2. The Bank of China.
3. NV Batavia Bank
4. NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.

 Keberadaan bank-bank swasta asing tersebut lebih bersifat menguntungkan orang-orang asing dan bukunya memajukan perekonomian rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat beberapa tokoh (orang indonesia yang memikirkan nasib perekonomian rakyat. Mereka mendirikan berbagai organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan perekomonian orang indoensia. Di antaraantara sekian banyak organisasi yang muncul di indonesia yang sangat terkenal adalah:

1. BankBank Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja dii Purwokerto tahun 1896.
2. Indonesia StudyStudy Club, yang dipimpin oleh Dr. Sutomo, mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat kerajinan, dan bank. Bank yang didirikan di Surabaya diberi nama Bank Nasional Indonesia pada tahun 1925
3. NV Bank Boemi di Jakarta yang dipelopori oleh Sumanang.
4. Bank Nasional Abuan Saudagar di Bukittinggi.

Masa Kemerdekaan

setelah jepang menyerah pada Perang Dunia kedua, Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris. Akibanya, wilayah Indonesia saat itu terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Republik yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indinesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh Belanda.

Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta. Bank pemerintah yang ada pada saat itu adalah:

1. Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.

Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat itu adalah:

1. Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
2. Bank Indonesia di Palembang.
3. Indonesia BankingBanking Corporaton di Yogyakarta, dan 4. Bank Nasional Indonesia di Surabaya.

Di daerah Federasi terdapat bank yang dimiliki oleh swasta, yakni

1. NV Bank Soelawesi di Manado.
2. NV Bank Perniagaan Indonesia.
3. NV Bank Timoer di Semarang.
4. Bank Dagang Indonesia VV di Banjarmasin, dan
5. Kalimantan TradingTrading Corpporation di Samarinda.

Dewasa ini di Indonesia terdapat banyak bankbank yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta nasional dan swasta nasional dan swasta asing, namun, menurut fungsinya bank-bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Bank Sentral di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sejumlah pasal UU tersebut mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. Tahun 1998.

Sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah berkembang menjadi wilayah perdagangan internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur perniagaan internasional yang digunakan oleh para pedagang, jalur darat dan jalur laut. Pada masa itu telah terdapat dua kerajaan utama di nusantara yang mempunyai andil besar dalam meramaikan perniagaan internasional, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Dalam maraknya perniagaan tersebut belum ada matamata uang baku yang dijadikan nilai standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata uang dalam bentuk sederhana. Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia, termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis. Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di Eropa pada abad ke 16–17.

Selanjutnya pada akhir abad ke-18 revolusi industri telah berlangsung di Eropa. Kegiatan industri berkembang dan hasil produksi meningkat sehingga mendorong kegiatan ekspor ke wilayah AsiaAsia dan AmerikaAmerika. Pesatnya perdagangan di Eropa memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan yang merupakan cikal-bakal lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank van Leening di Belanda. Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah Eropa seperti Bank of England (1773), Riskbank (1809), Bank of France (1800) berkembang menjadi bank sentral. Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran, bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris. Ratu Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda. Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie) dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout, Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828. Perkembangan II.
Gagasan pembentukan bank sirkulasi untuk Hindia Belanda dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. C.T. Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap telah memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran dalam bentuk lembaga bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia, Hindia Belanda, telah mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi kepentingan bisnis mereka. Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai diwujudkan ketika Raja Willem I menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada 9 Desember 1826. Surat tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk suatu bank berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu, atau lazim disebut oktroi.

Dengan surat kuasa tersebut, pemerintah Hindia Belanda mulai mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember 1827, Komisaris Jenderal Hindia Belanda Leonard PierrePierre Joseph Burggraaf Du Bus de Gisignies mengeluarkan Surat Keputusan No. 28 tentang oktroi dan ketentuan-ketentuan mengenai DJB. Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda No. 25 ditetapkan akte pendirian De Javasche Bank (DJB). Pada saat yang sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai Presiden DJB dan C.J. Smulders sebagai sekretaris DJB.


Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1 Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret 1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.). Dengan perubahan akte tersebut, DJB dianggap sebagai perusahaan baru. Oktroi kedelapan adalah oktroi DJB terakhir hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada periode oktroi terakhir ini, DJB banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam bidang sistem pembayaran yang mengarah kepada perbaikan bagi lalu lintas pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi kedelapan berakhir hingga 31 Maret 1921 dan hanya diperpanjang selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 1922.

Perkembanngan III..
 Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet 1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal 30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet 1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya. Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek. Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain: Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri, Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.

Pecahnya Perang Dunia II di Eropa terus menjalar hingga ke wilayah Asia Pasifik. Militer Jepang segera melebarkan wilayah invasinya dari daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau Jawa, Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, berhasil memindahkan semua cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan tersebut dilakukan lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Pulau Jawa pada bulan Februari-Maret 1942, tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh aset bank kepada mereka. Selanjutnya, pada bulan April 1942, diumumkan suatu banking-moratorium tentang adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban bank. Beberapa bulan kemudian, pimpinan tentara Jepang untuk Pulau Jawa, yang berada di Jakarta, mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh bank Belanda, Inggris, dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga dikeluarkan oleh komando militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di Sumatera, sedangkan kewenangan likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East diberikan kepada Navy Ministry di Tokyo.

Fungsi dan tugas bank-bank yang dilikuidasi tersebut, kemudian diambil alih oleh bank-bank Jepang, seperti Yokohama Specie Bank, Taiwan Bank, dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh Belanda ketika mulai pecah perang. Sebagai bank sirkulasi di Pulau Jawa, dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara pendudukan Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang dalam tujuh denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden. Sampai pertengahan bulan Agustus 1945, telah diedarkan invansion money senilai 2,4 milyar gulden di Pulau Jawa, 1,4 milyar gulden di Sumatera, serta dalam nilai yang lebih kecil di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak tanggal 15 Agustus 1945, juga masuk dalam peredaran senilai 2 milyar gulden, yang sebagian berasal dari uang yang ditarik dari bank-bank Jepang di Sumatera serta sebagian lagi dicuri dari De Javasche Bank Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Hingga bulan Maret 1946, jumlah uang yang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar delapan milyar gulden. Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan memperberat beban ekonomi wilayah Hindia Belanda. Perkembangan V.

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya, pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.

Perkembangan VI.
 Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bankbank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bankbank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951


sumber :

http://dairycattlediary.blogspot.com/2012/03/definisi-sifat-fungsi-peranan-dan.html https://ferrylaks.wordpress.com/2010/10/22/deregulasi-bank-di-indonesia/ http://yanuarkemal.blogspot.com/2014/04/sejarah-bank-indonesia.


Minggu, 11 Januari 2015


A.      Definisi Aplikasi Siklus Pengeluaran
          Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa, tujuan utamanya adalah dalam siklus pengeluaran untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi

B.      Ruang Lingkup Siklus Pengeluaran

Aktivitas Bisnis Siklus Pengeluaran :

1.       Memesan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
·         Aktivitas utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau perlengkapan.
·         Aktivitas utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau perlengkapan. Metode pengendalian persediaan tradisional ini sering disebut: kuantitas pesanan ekonomis [EOQ]). Pendekatan ini didasarkan pada perhitungan jumlah optimal pesanan untuk meminimalkan jumlah biaya pemesanan, penggudangan dan kekurangan persediaan.

2.       Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
Menerima dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan) :
·         Aktivitas bisnis utama kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan barang yang dipesan.

Ø  Keputusan-keputusan penting dan kebutuhan-kebutuhan informasi:
Bagian penerimaan mempunyai dua tanggung jawab utama:
·         Memutuskan apakah menerima pengiriman  
·         Memeriksa jumlah dan kualitas barang

Dokumen-dokumen dan prosedur-prosedur
 Laporan penerimaan adalah dokumen utama yang digunakan dalam subsistem penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai: setiap kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan pembelian.
Bagi setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi, unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
3.       Membayar barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
·         Aktivitas utama ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk pembayaran.
·         Bagian utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar
·         Kasir bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran
Tujuan utang usaha adalah untuk mensahkan pembayaran hanya untuk barang dan jasa yang dipesan dan benar-benar diterima.
Ada dua cara untuk memproses faktur penjualan dari vendor :
·         Sistem tanpa voucher
·         Sistem Vouche

C.      SubSistem Siklus Pengeluaran
Subsistem penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai :
·         Setiap kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan pembelian.
·         Bagi setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi, unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
·         Membayar barang, Perlengkapa

D.      Batasan Aplikasi Siklus Pengeluaran
Proses bisnis adalah suatu kumpulan aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling terkait untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan produk atau layanan (demi meraih tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat dipecah menjadi beberapa subproses yang masing-masing memiliki atribut sendiri tapi juga berkontribusi untuk mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis proses bisnis umumnya melibatkan pemetaan proses dan subproses di dalamnya hingga tingkatan aktivitas atau kegiatan.
Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:
·         Definitif: Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, keluaran yang jelas.
·         Urutan: Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
·         Pelanggan: Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
·         Nilai tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima.
·         Keterkaitan: Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.
·         Fungsi silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.

E.       DFD Aplikasi Siklus Pengeluaran


















SUMBER :http://sella10p.wordpress.com/2014/01/22/siklus-aplikasi-sistem-informasi-akuntansi/

A.   Definisi Siklus Pendapatan

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebu

B.     Ruang Lingkup

a.       Entri pesanan penjualan,proses entri pesanan penjualan mencakup tiga tahap:
o Mengambil pesanan dari pelanggan
o Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
o Memeriksa ketersediaan persediaan
o Pengiriman

b.      Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari dua tahap:
· Mengambil dan mengepak pesanan
· Mengirim pesanan tersebut
· Penagihan dan Piutang Usaha

c.       Aktivitas dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan:
· Penagihan ke para pelanggan
· Memelihara data piutang usaha
· Penagihan Kas

d.      Langkah keempat (terakhir) dalam siklus pendapatan adalah penagihan kas,melibatkan:
· Menangani kiriman uang pelanggan
· Menyimpannya ke bank

C.     SubSistem / Komponen siklus pendapatan sebenarnya terdiri atas dua subsistem utama, yaitu :
o subsistem prosesnya pesanan penjualan.
o subsistem penerimaan kas

Tujuanya yaitu untuk menyediakan produk yang tepat pada lokasi pasar yang tepat, dilakukan pada waktu yang tepat, untuk harga yang tepat (the right product in the right place at he right time for the right price).

D. DFD Aplikasi Siklus Pendapatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSjL6Gkp6rHxGmQGlyDCvJYwGypH6EQrFw5YAkQKF2VQ2df3JE05TF1XJum58M7CG5_aeniMt0kbJmGZzYrdhcBDbNQ844pdoCEET42E8uTE76wyE__-Bqrz6_YI3OOZ6HlNRDgEtwUYE/s1600/sue.png
















 Sumber: http://sella10p.wordpress.com/2014/01/22/siklus-aplikasi-sistem-informasi-akuntansi/


Audit Sistem Informasi
Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi. Ruang Lingkup Auditing
Keputusan-keputusan ekonomik biasanya diambil berdasarkan pada informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan. Informasi andal dan relevan diperlukan ketika manajer, investor, kreditor, dan badan regulatori lainnya ingin mengambil keputusan rasional menyangkut alokasi sumber daya. Kebutuhan informasi yang andal dan relevan menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auding. Bankir dan kreditor memerlukan informasi yang andal untuk membuat keputusan pemberian pinjaman, dan investor memberikan informasi seperti itu untuk mengambil keputusan membeli atau menjual. Auditing memainkan peran penting dalam proses tersebut dengan menyediakan laporan yang obyektif dan independen atas keandalan informasi. Auditor memberikan jasa yang berharga dengan mengurangi resiko bahwa informasi yang diberikan tidak relevan atau tidak andal. Berikut akan diulas antara lain mengenai definisi auditing, peran auditing dan berbagai tipe audit dan auditor.
Definisi Auditing
Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”. The American Accounting Association Commitee on Basic Auditing Concept mendefinisikan Auditing sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian secara obyektif bukti mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik untuk meyakinkan kadar kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Tujuan audit bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit dimaksudkan untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada informasi (dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Sedangkan pengertian auditing menurut Mulyadi yaitu: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”. Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Langkah-langkah untuk melakukan Audit Teknologi Sistem Informasi

Kontrol lingkungan 
Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dr external auditor
Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
Memeriksa persetujuan lisen (license agreement)
Kontrol keamanan fisik 
Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
Kontrol keamanan logikal 
Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
Memeriksa dan mendokumentasikan parameter keamanan default
Menguji fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
Memeriksa apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat dibuka oleh pengguna umum
Memeriksa apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
Memeriksa apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
Memeriksa apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN,CryptoCard, SecureID, etc)
Menguji Kontrol Operasi 
Memeriksa apakah tugas dan job description memadai  dalam semua tugas dalam operasi tsb
Memeriksa apakah ada problem yang signifikan
Memeriksa apakah control  yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah memadai

Pengendalian SIA Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
Sistem pemrosesan transaksi : mendukung proses operasi bisnis harian.
Sistem buku besar/ pelaporan keuangan : menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
Sistem pelaporan manajemen : yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Resiko beserta Ancaman dalam SIA

Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
Kebakaran atau panas yang berlebihan
Banjir, gempa bumi
Badai angin, dan perang
Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
–        Kegagalan hardware
–        Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
–        Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.
Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
–        Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
–        Kesalahan tidak disengaja karen teledor
–        Kehilangan atau salah meletakkan
–        Kesalahan logika
Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
–        sabotase
–        Penipuan komputer
–        Penggelapan
Eksposur-Eksposur dalam SIA
Berkut ini merupakan Eksposur dalam SIA
Eksposur Umum
Biaya yang terlalu tinggi
Harga yang dibayarkan untuk pembelian barang yang digunakan dalam organisasi bisa saja terlalu mahal. Cek bisa saja dibayarkan kepada karyawan yang tidak bekerja dengan efektif dan efisien.
Pendapatan yang Cacat
Biaya terutang tidak tertagih dari penjualan kredit terlalu banyak. Barang dagangan telah dikirim ke pelanggan tetapi tidak tercatat sehingga tidak ditagih.
Kerugian Akibat Kehilangan Aktiva
Aktiva dapat hilang sebagai akibat pencurian, tindakan kekerasan, atau bencana alam. Kas, baha baku, atau peralatan dapat rusak atau salah penempatan.
Akuntansi yang Tidak Akurat
Kebijakan dan prosedur akuntansi dapat salah, tidak tepat, atau secara signifikan berbeda dari yang diterima umum. Kesalahan ini dapat mencakup kesalahan penilaian transaksi, kesalahan waktu pencatatan, atau kesalahan klasifikasi transaksi.
Interupsi Bisnis
Interupsi bisnis mencakup penghentian sementara suatu operasi bisnis, penghentian permanen atas operasi suatu bisnis, atau penutupan suatu usaha.
Sanksi Hukum
Penghentian kegiatan bisnis bisa saja terjadi sebagai hukuman dari lembaga pemerintah jika perusahaan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ketidakmampuan untuk bersaing
Ketidakmampuan ini dapat terjadi sebagai akibat kombinasi berbagai eksposur yang telah dibahas sebelumnya dan bia juga sebagai akibat ketidakefektifan keputusan manajemen.
Kecurangan dan Pencurian
Kecurangan dan pencurian dapat dilakukan oleh pihak eksternal di luar perusahaan ataupun pihak internal di dalam perusahaan. Biaya yang terlalu tinggi, pendapatan yang cacat, kehilangan aktiva, ketidakakuratan catatan akuntansi, interupsi bisnis,sanksi hukum, dan ketidakmampuan untuk bersaing, semuanya bisa saja merupakan dampak dari kecurangan dan pencurian.
Kecurangan dan Kejahatan Kerah Putih
Kejahatan kerah putih menggambarkan serangkaian aktivitas illegal yang terjadi sebagai bagian dari pekerjaan pelaku kejahatan. Kejahatan kerah putih terjadi pada saat kekayaan perusahaan digunakan menyimpang dari manfaat aktiva yang sesungguhnya.
Ada 3 bentuk kejahatan kerah putih :
Kecurangan manajemen
Meliputi penyalahgunaan atau kesalahan interpretasi terhadap aset baik oleh karyawan atau pihak ketiga di luar perusahaan, atau keduanya.
Pelaporan keuangan yang menyesatkan
Tindakan sengaja atau tidak sengaja, sebagai akibat niat hati atau kekhilafan, yang menyebabkan informasi dalam laporan keuangan secara material mengganggu pengambil keputusan.
Kejahatan korporat
Merupakan kejahatan kerah putih yang menguntungkan suatu perusahaan atau organisasi, dan bukan hanya menguntungkan individu tertentu yang melakukan kecurangan.
Pemrosesan Komputer dan Eksposur
Banyak aspek dari pemrosesan komputer yang cenderung meningkatkan eksposur organisasi terhadap peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. Pemrosesan data secara mekanis, penyimpanan data secara mekanis, dan kompleksitas pemrosesan merupakan aspek pemrosesan komputer yang dapat meningkatkan risiko atau potensi kerugian akibat eksposur yang dihadapi organisasi, tidak peduli apakah pemrosesan komputer digunakan di perusahaan ataupun tidak.
Lingkungan Pengendalian

– Lingkungan pengendalian terdiri atas faktor-faktor berikut
ini :
Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika.
Filosofi pihak manajemen dan gaya beroperasi
Struktur organisasional
Badan audit dewan komisaris
Metode untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab
Kebijakan dan praktik-praktik dalam sumber daya Manusia
Pengaruh-pengaruh eksternal

Procedure pengendalian

Prosedur pengendalian yang baik secara umum terdiri dari :
Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi
Pembagian tugas
Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai
Keamanan yang memadai terhadap asset dan catatan
Pengecekan independen terhadap kinerja
System akuntansi
Sistem akuntansi adalah metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis. Sistem akuntansi yang diterapkan dalamperusahaan besar sangat kompleks. Kompleksitas sistem tersebut disebabkan oleh kekhususan darisistem yang dirancang untuk suatu organisasi bisnis sebagai akibat dari adanya perbedaan kebutuhan akan informasi oleh manajer, bentuk dan jalan transaksi laporan keuangan. Sistem akuntansi terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan dan prosedur yang digunakan perusahaanuntuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya.
Operasi suatu sistem akuntansi meliputi tiga tahapan:
Harus mengenal dokumen bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan, baik mengenai jumlah fisik maupun jumlah rupiahnya, serta data penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
Harus mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi kedalam catatan-catatan akuntansi.
Harus meringkas informasi yang tercantum dalam catatan-catatan akuntansi menjadi laporan-laporan untuk manajemen dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.