Laporan keuangan
Pengertian laporan keuangan
laporan keuangan adalah suatu laporan yang berisikan informasi seputar keuangan dari sebuah organisasi. Laporan keuangan di buat atau diterbitkan oleh perusahaan dari hasil proses akuntansi agar bisa menginformasikan keuangan dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait.
A. Pengertian Neraca Bank
Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).
Elemen Neraca Bank terdiri dari :
Kelompok Aset:
- Aset Lancar
- Investasi jangka panjang
- Aset tetap
- Aset yang tidak berwujud
- Aset lain-lain
Kelompok Kewajiban:
- Kewajiban lancar
- Kewajiban jangka panjang
- Kewajiban lain-lain
Kelompok Ekuitas:
- Modal saham
- Agio/disagio saham
- Cadangan-cadangan
- Saldo laba
contoh neraca bank :
B. Laporan kualitas Aktiva Produktif Bank
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya.
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.
Isi / Elemen dari laporan kualitas aktiva produktif
Ø Pihak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga:
a. KUK
b. kredit properti:
o direstrukturisasi
o tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
5. Pada perusahaan keuangan non-bank
6. Dalam rangka restrukturisasi kredit
7. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
8. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
Ø Pihak Tidak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga:
a. KUK
b. kredit properti:
o direstrukturisasi
o tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7. PPAP yang wajib dibentuk
8. PPAP yang telah dibentuk
9. Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10. Persentase KUK terhadap total kredit
11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif
C. Laporan Laba Rugi Bank
Pengertian laba rugi bank
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok:
a. Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
b. Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANK
1. Pendapatan Jumlah dari :
Pendapatan Operasional
a. Hasil Bunga
b. Provisi dan Komisi
Pendapatan Non Operasional
2. Biaya Jumlah dari:
a. Biaya Operasional
b. Biaya Bunga
c. Biaya Lanilla
d. Biaya Non Operasional
3. Laba/Rugi sebelum pajak
4. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
1. Pendapatan dari penjualan
2. Dikurangi Beban pokok penjualan
3. Laba/rugi kotor
4. Dikurangi Beban usaha
5. Laba/rugi usaha
6. Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
7. Laba/rugi sebelum pajak
8. Dikurangi Beban pajak
9. Laba/rugi bersih
CONTOH LAPORAN RUGI/LABA BANK
D. Laporan Komitmen Kontigensi
Pengertian Laporan Komitmen dan Kontigensi
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain:
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pembelian valuta asing dll
Pengertian Kontigensi
Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a. Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b. Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
CONTOH LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINGENSI
E. Laporan Rasio Keuangan Bank
Menurut Sumber datanya Van Horne ( 2005 : 234) : Angka rasio dapat dibedakan atas :
a. Rasio – rasio neraca ( Balance Sheet Ratio ), yaitu ratio – ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya current ratio, acid test ratio, current asset to total asset ratio, current liabilities to total asset ratio dan lain sebagainya.
b. Rasio – rasio Laporan Laba Rugi ( Income Statement Ratio ), ialah data yang disusun dari data yang berasal dari income statement, misalnya gross profit, net margin, operating margin, operating ratio dan sebagainya.
c. Rasio –rasio antar Laporan Keuangan ( Intern Statement Ratio), ialah ratio –ratio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan data lainya berasal dari income statement, misalnya asset turnover, Inventory turnover, receivable turnover, dan lain sebagainya.
d. Rasio keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas:
1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Contoh : Current Ratio Pada PT XYZ Medan adalah sebagai berikut ( dalam Rupiah ) :
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun 2006 : = 1,05
Ini berarti bahwa kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar, untuk tahun 2005 adalah setiap Rp. 1 hutang lancar dijamin oleh Aktiva lancar Rp. 1,04. untuk tahun 2006 adalah setiap hutang lancar Rp. 1 dijamin oleh Rp.1,05 aktiva lancar.
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + Efek
Hutang Lancar
2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva
3. Ratio Rentabilitas
Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor
Penjualan Bersih
b. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan Bersih
c. Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak
Total aktiva
d. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah Pajak
Ekuitas Pemegang Saham
Contoh dari rasio keuangan bank:
Sumber :
http://achmadardi.blogspot.com/p/neraca-bank.html
http://achmadardi.blogspot.com/p/laporan-kualitas-aktiva-produktif.html
http://sonymelosa.blogspot.com/2012/05/laporan-rugilaba-bank.html
http://nickoprasetioo.blogspot.com/2013/04/35-laporan-komitmen-dan-kontingensi.html
http://andreyanto-gunadarma.blogspot.com/2013/03/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html
riski arasta
Selasa, 12 Mei 2015
softkill manajemen aktiva bank
A. Pengertian aktiva bank
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi:
a. alat-alat likuid dan giro bank pada bank-bank lain dan
b. aktiva tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva PoduktifMeliputi:
a. kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang.
b. deposito pada bank lain.
c. uang kol(call money).
d. surat-surat berharga.
e. penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari, dan
f. penyertaan modal.
B. Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
C. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
D. Pengertian Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
a. Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.
b. Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.
c. Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.
d. Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.
e. Balas jasa
Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.
Jenis-Jenis Kredit
Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :
Dilihat dari jenis kegunaannya
a. Kredit investasi
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.
b. Kredit modal kerja
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.
Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian, diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b. Kredit peternakan, diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan janghka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi
c. Kredit industri, diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d. Kredit perumahan, diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
e. Jaminan Kredit
Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
Dengan jaminan
a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
o Tanah
o Bangunan
o kendaraan bermotor
o mesin-mesin
o barang dagangan
o tanaman
b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
o Sertifikat Saham
o Sertifikat Obligasi
o Sertifikat Deposito
o Wesel
Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :
a. Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
b. Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
c. Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.
d. Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
e. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
f. Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
g. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi
E. Investasi Bank
Pengertian investasi bank
Investasi Perbankan adalah banking investment yaitu bidang usaha yang dapat dilakukan oleh bank untuk berpartisipasi dalam membentuk modal baru bagi usaha baru ataupun usaha yang telah mapan bagi badan-badan pemerintah, baik pusat maupun daerah; di Indonesia kegiatan seperti itu belum diizinkan, yang ada hanya penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan penyertaan modal pada lembaga keuangan.
Arti dari perbankan investasi bukan investasi keuangan di sektor perbankan. Namun pada kenyataannya, perBankan investasi adalah jenis fungsi perbankan yang digunakan untuk membantu klien dalam menciptakan kekayaan dan dana. Bank-bank komersial menggunakan jenis perbankan sesuai dengan penggunaan yang masuk akal dan praktis dari sumber daya yang tersedia. Tidak hanya itu, investasi perbankan dan orang yang terlibat di sektor ini juga memberikan nasihat tentang bagaimana bertransaksi di bisnis mereka sedang masuk melalui perbankan investasi, Perusahaan dapat menciptakan dana dalam dua cara. Mereka dapat menarik dana publik dari pasar modal dengan melepaskan saham yaitu perusahaan pembiayaan atau mereka bisa pergi ke kapitalis ventura atau ekuitas swasta untuk menjadi pemegang saham di perusahaan mereka. Bidang perbankan investasi juga terlibat dalam memberikan saran dan konsultasi mengenai bagaimana mengelola berbagai pengambilalihan dan penggabungan yaitu [M & A] Merger dan akuisisi. Mereka juga menyediakan perusahaan dengan ide-ide tentang bagaimana untuk mendeklarasikan penawaran publik dan mengelola bakat mereka. Penanganan Merger dan Akuisisi datang di bawah fungsi Keuangan Perusahaan perbankan investasi. Margin antara perbankan investasi dan bentuk lain dari perbankan telah sangat jelas untuk waktu yang lama sekarang dan untuk waktu yang sama, fungsi dari sektor perbankan telah berkembang meliputi setiap bidang proses manajemen kekayaan orang-orang perusahaan serta individu.
Sumber:
http://akhmad-wildan.blogspot.com/2011/04/manajemen-penggunaan-alokasi-dana-bank.html
http://buat-bikin-blog.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_1039.html
http://filona93.blogspot.com/2012/06/cash-reserves.html
http://trane03bm.blogspot.com/2013/05/investasi-perbankan.html
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif Meliputi:
a. alat-alat likuid dan giro bank pada bank-bank lain dan
b. aktiva tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva PoduktifMeliputi:
a. kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang.
b. deposito pada bank lain.
c. uang kol(call money).
d. surat-surat berharga.
e. penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari, dan
f. penyertaan modal.
B. Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
C. Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
D. Pengertian Kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
a. Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.
b. Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.
c. Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.
d. Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.
e. Balas jasa
Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.
Jenis-Jenis Kredit
Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :
Dilihat dari jenis kegunaannya
a. Kredit investasi
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.
b. Kredit modal kerja
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.
Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian, diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b. Kredit peternakan, diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan janghka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi
c. Kredit industri, diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d. Kredit perumahan, diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
e. Jaminan Kredit
Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
Dengan jaminan
a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
o Tanah
o Bangunan
o kendaraan bermotor
o mesin-mesin
o barang dagangan
o tanaman
b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
o Sertifikat Saham
o Sertifikat Obligasi
o Sertifikat Deposito
o Wesel
Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :
a. Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
b. Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
c. Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.
d. Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
e. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
f. Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
g. Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi
E. Investasi Bank
Pengertian investasi bank
Investasi Perbankan adalah banking investment yaitu bidang usaha yang dapat dilakukan oleh bank untuk berpartisipasi dalam membentuk modal baru bagi usaha baru ataupun usaha yang telah mapan bagi badan-badan pemerintah, baik pusat maupun daerah; di Indonesia kegiatan seperti itu belum diizinkan, yang ada hanya penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan penyertaan modal pada lembaga keuangan.
Arti dari perbankan investasi bukan investasi keuangan di sektor perbankan. Namun pada kenyataannya, perBankan investasi adalah jenis fungsi perbankan yang digunakan untuk membantu klien dalam menciptakan kekayaan dan dana. Bank-bank komersial menggunakan jenis perbankan sesuai dengan penggunaan yang masuk akal dan praktis dari sumber daya yang tersedia. Tidak hanya itu, investasi perbankan dan orang yang terlibat di sektor ini juga memberikan nasihat tentang bagaimana bertransaksi di bisnis mereka sedang masuk melalui perbankan investasi, Perusahaan dapat menciptakan dana dalam dua cara. Mereka dapat menarik dana publik dari pasar modal dengan melepaskan saham yaitu perusahaan pembiayaan atau mereka bisa pergi ke kapitalis ventura atau ekuitas swasta untuk menjadi pemegang saham di perusahaan mereka. Bidang perbankan investasi juga terlibat dalam memberikan saran dan konsultasi mengenai bagaimana mengelola berbagai pengambilalihan dan penggabungan yaitu [M & A] Merger dan akuisisi. Mereka juga menyediakan perusahaan dengan ide-ide tentang bagaimana untuk mendeklarasikan penawaran publik dan mengelola bakat mereka. Penanganan Merger dan Akuisisi datang di bawah fungsi Keuangan Perusahaan perbankan investasi. Margin antara perbankan investasi dan bentuk lain dari perbankan telah sangat jelas untuk waktu yang lama sekarang dan untuk waktu yang sama, fungsi dari sektor perbankan telah berkembang meliputi setiap bidang proses manajemen kekayaan orang-orang perusahaan serta individu.
Sumber:
http://akhmad-wildan.blogspot.com/2011/04/manajemen-penggunaan-alokasi-dana-bank.html
http://buat-bikin-blog.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_1039.html
http://filona93.blogspot.com/2012/06/cash-reserves.html
http://trane03bm.blogspot.com/2013/05/investasi-perbankan.html
Kamis, 19 Maret 2015
DEREGULASI BANK
A. Pengertian Deregulasi perbankan adalah suatu keadaan
dimana terjadinya perubahan peraturan atau kebijakan dalam perbankan, khususnya
di Indonesia.
B. Deregulasi di Indonesia sejak tahun 1980
1.Paket Deregulasi 1 Juni 1983
Pada paket deregulasi ini, Bank menentukan sendiri suku
bunga deposito & suku bunga pinjaman. Selain itu juga, deregulasi ini
mempunyai dua pengendalian moneter yaitu pengendalian moneter tanpa menentukan
pagu kredit dan Pengendalian moneter tidak langsung.
2. Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988
Untuk paket kebijaksanaan27 Oktober 1988, melakukan
perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta
diversifikasi sarana dana untuk kemudahan pendirian bank-bank swasta baru,
pembukaan kantor cabang baru, pendirian lembaga keuangan bukan bank di luar
Jakarta, pendirian BPR, pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi
lembaga keu. bukan bank, perluasan tabungan. Di samping itu, penurunan
likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2% dan penyempurnaan Open Market
Operation dilakukan oleh paket kebijaksanaan pada 27 Oktober 1988.
3. Paket Kebijaksanaan 25 Maret 1989
Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha
bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan
pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja
professional WNA.
4. Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990
Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah
kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat, mengurangi
ketergantungan kepada KLBI, kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan
& gula, kredit investasi, kredit umum, KUK dan Kewajiban bagi bank untuk
menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan, juga
merupakan target dari paket kebijaksanaan ini.
5. Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991
Paket Kebijaksanaan ini berisi kelanjutan Pakto 27 1988,yang
antara lain ; Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip
prudential, pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan
sistem perbankan yang sehat & efisien, maka diperlukan disentralisasi dalam
pelaksanaannya dan emisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara
professional.
6. Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993
Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha dengan jalan
; Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan
yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet,
mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam
batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi dan pencanangan akan konsep
kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas
dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif
bank-bank.
Kesimpulan : Deregulasi perbankan yang dilakukan pemerintah
melalui Paket Juni 1983 dan Paket 1988 telah berakibat tingkat persaingan antar
bank menjadi semakin tinggi. Hl ini dikarenakan semakin mudahnya seseorang atau
suatu kelompok membuat bank baru di Indonesia. Dampak positifnya adalah dengan
deregulasi ini maka kondisi perbankan di Indonesia sudah semakin maju.
Sedangkan dampak negatifnya adalah banyak pengusaha yang mensalahgunakan bank
dan banyaknya tindakan KKN yang disebabkan rendahnya pengawasan terhadap
perbankan Indonesia
C. Sejarah Perkembangan Bank di Indonesia
Masa penjajahan
sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827
di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah
Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia
(sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua
pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut
adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada tahun 1951, De
Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.
Selain bank yang didirikan oleh pemerintah Hindia
Belanda,ada juga bank yang didirikan oleh swasta yang dananya berasal dari
orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina. Bank-bank yang dimiliki oleh
orang Belanda adalah:
1. Nederland Handels Maatschappij (1824).
2. De Escomptobank N.V (1857),
3. Nationale Handelsbank (1863).
Bank-bank yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:
1. The Chartered Bank of Hindia.
2. Hongkong ShanghaiShanghai BankingBanking Corporation.
Bank-bank yang dimiliki oleh orang inggris adalah:
1. The Yokohama Shokin Bank, dan 2. The Mitsui Bank.
Bank-bank yang dimiliki oleh orang Cina adalah: 1. The Overseas Chinese Banking
Corporation.
2. The Bank of China.
3. NV Batavia Bank
4. NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.
Keberadaan bank-bank swasta asing tersebut lebih
bersifat menguntungkan orang-orang asing dan bukunya memajukan perekonomian
rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat beberapa tokoh (orang indonesia
yang memikirkan nasib perekonomian rakyat. Mereka mendirikan berbagai
organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan perekomonian orang indoensia. Di
antaraantara sekian banyak organisasi yang muncul di indonesia yang sangat
terkenal adalah:
1. BankBank Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja
dii Purwokerto tahun 1896.
2. Indonesia StudyStudy Club, yang dipimpin oleh Dr. Sutomo,
mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat kerajinan, dan bank. Bank yang
didirikan di Surabaya diberi nama Bank Nasional Indonesia pada tahun 1925
3. NV Bank Boemi di Jakarta yang dipelopori oleh Sumanang.
4. Bank Nasional Abuan Saudagar di Bukittinggi.
Masa Kemerdekaan
setelah jepang menyerah pada Perang Dunia kedua, Belanda
kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris. Akibanya, wilayah
Indonesia saat itu terbagi menjadi dua, yaitu Daerah Republik yang dikuasai
oleh pemerintah Republik Indinesia dan Daerah Federal yang diduduki oleh
Belanda.
Di daerah Republik terdapat bank pemerintah dan bank swasta.
Bank pemerintah yang ada pada saat itu adalah:
1. Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli
1946.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De
Algemene Volkscredietbank.
Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat itu adalah:
1. Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
2. Bank Indonesia di Palembang.
3. Indonesia BankingBanking Corporaton di Yogyakarta, dan 4.
Bank Nasional Indonesia di Surabaya.
Di daerah Federasi terdapat bank yang dimiliki oleh swasta,
yakni
1. NV Bank Soelawesi di Manado.
2. NV Bank Perniagaan Indonesia.
3. NV Bank Timoer di Semarang.
4. Bank Dagang Indonesia VV di Banjarmasin, dan
5. Kalimantan TradingTrading Corpporation di Samarinda.
Dewasa ini di Indonesia terdapat banyak bankbank yang
dimiliki oleh pemerintah maupun swasta nasional dan swasta nasional dan swasta
asing, namun, menurut fungsinya bank-bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi
Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Bank Sentral di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia
No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan
Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan. Sejumlah pasal UU tersebut mengalami perubahan
melalui Undang-Undang No. Tahun 1998.
Sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah berkembang
menjadi wilayah perdagangan internasional. Pada saat itu terdapat dua jalur
perniagaan internasional yang digunakan oleh para pedagang, jalur darat dan
jalur laut. Pada masa itu telah terdapat dua kerajaan utama di nusantara yang
mempunyai andil besar dalam meramaikan perniagaan internasional, yaitu
Sriwijaya dan Majapahit. Dalam maraknya perniagaan tersebut belum ada matamata
uang baku yang dijadikan nilai standar. Meskipun masyarakat telah mengenal mata
uang dalam bentuk sederhana. Sementara itu pada abad ke-15 bangsa-bangsa Eropa
sedang berupaya memperluas wilayah penjelajahannya di berbagai belahan dunia,
termasuk AsiaAsia dan Nusantara. sejak jatuhnya Konstantinopel ke tangan
kekuasaan Turki Usmani (1453), penjelajahan tersebut dipelopori oleh Spanyol
dan Portugis yang kemudian diikuti oleh Belanda, Inggris, dan Perancis.
Kegiatan penjelajahan tersebut telah mendorong munculnya paham merkantilisme di
Eropa pada abad ke 16–17.
Selanjutnya pada akhir abad ke-18 revolusi industri telah
berlangsung di Eropa. Kegiatan industri berkembang dan hasil produksi meningkat
sehingga mendorong kegiatan ekspor ke wilayah AsiaAsia dan AmerikaAmerika.
Pesatnya perdagangan di Eropa memicu tumbuhnya lembaga pemberi jasa keuangan
yang merupakan cikal-bakal lembaga perbankan modern, antara lain seperti Bank
van Leening di Belanda. Kemudian secara bertahap bank-bank tertentu di wilayah
Eropa seperti Bank of England (1773), Riskbank (1809), Bank of France (1800)
berkembang menjadi bank sentral. Munculnya Malaka sebagai emporium perdagangan
telah menarik perhatian bangsa Portugis yang akhirnya pada 1511 berhasil
menguasai Malaka. Mereka terus bergerak ke arah timur menuju sumber
rempah-rempah di Maluku. Di sana Portugis menghadapi bangsa Spanyol yang datang
melalui FilipinaFilipina. Beberapa saat kemudian bangsa Belanda juga berusaha
menguasai sumber-sumber komoditi perdagangan di Jawa dan Nusantara. Dengan mengibarkan
bendera VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan-perusahaan dagang
Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk
memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746
didirikan De Bank van Leening dan kemudian berubah menjadi De Bank Courant en
Bank van Leening pada 1752. Bank van Leening merupakan bank pertama yang
beroperasi di Nusantara. Pada akhir abad ke-18, VOC telah mengalami kemunduran,
bahkan kebangkrutan. Maka kekuasaan VOC di nusantara diambil alih oleh
pemerintah Kerajaan Belanda. Setelah masa pemerintahan HermanHerman William
Daendels dan Janssen, Hindia Timur akhirnya jatuh ke tangan Inggris. Ratu
Inggris mengutus Sir Thomas Stamford RafflesRaffles untuk memerintah Hindia
Timur. Tetapi pemerintahan Raffles tidak bertahan lama, karena setelah usainya
perang melawan Perancis (Napoleon) di Eropa, Inggris dan Belanda membuat
kesepakatan bahwa semua wilayah Hindia Timur diserahkan kembali kepada Belanda.
Sejak saat itu Hindia Timur disebut sebagai Hindia Belanda (Nederland Indie)
dan diperintah oleh Komisaris Jenderal (1815–1819) yang terdiri dari Elout,
Buyskes, dan van der Capellen. Pada periode inilah berbagai perbaikan ekonomi
mulai dilaksanakan di Hindia Belanda. Hingga nantinya Du Bus menyiapkan
beberapa kebijakan yang mempersiapkan didirikannya De Javasche Bank pada 1828.
Perkembangan II.
Gagasan pembentukan bank sirkulasi untuk Hindia Belanda
dicetuskan menjelang keberangkatan Komisaris Jenderal Hindia Belanda Mr. C.T.
Elout ke Hindia Belanda. Kondisi keuangan di Hindia Belanda dianggap telah
memerlukan penertiban dan pengaturan sistem pembayaran dalam bentuk lembaga
bank. Pada saat yang sama kalangan pengusaha di Batavia, Hindia Belanda, telah
mendesak didirikannya lembaga bank guna memenuhi kepentingan bisnis mereka.
Meskipun demikian gagasan tersebut baru mulai diwujudkan ketika Raja Willem I
menerbitkan Surat Kuasa kepada Komisaris Jenderal Hindia Belanda pada 9
Desember 1826. Surat tersebut memberikan wewenang kepada pemerintah Hindia
Belanda untuk membentuk suatu bank berdasarkan wewenang khusus berjangka waktu,
atau lazim disebut oktroi.
Dengan surat kuasa tersebut, pemerintah Hindia Belanda mulai
mempersiapkan berdirinya DJB. Pada 11 Desember 1827, Komisaris Jenderal Hindia
Belanda Leonard PierrePierre Joseph Burggraaf Du Bus de Gisignies mengeluarkan
Surat Keputusan No. 28 tentang oktroi dan ketentuan-ketentuan mengenai DJB.
Kemudian pada 24 Januari 1828 dengan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia
Belanda No. 25 ditetapkan akte pendirian De Javasche Bank (DJB). Pada saat yang
sama juga diangkat Mr. C. de Haan sebagai Presiden DJB dan C.J. Smulders
sebagai sekretaris DJB.
Oktroi merupakan ketentuan dan pedoman bagi DJB dalam
menjalankan usahanya. Oktroi DJB pertama berlaku selama 10 tahun sejak 1
Januari 1828 sampai 31 Desember 1837 dan diperpanjang sampai dengan 31 Maret
1838. Pada periode oktroi keenam, DJB melakukan pembaharuan akte pendiriannya
di hadapan notaris Derk Bodde di Jakarta pada 22 Maret 1881. Sesuai dengan akte
baru DJB, statusstatus bank diubah menjadi Naamlooze Vennootschap (N.V.).
Dengan perubahan akte tersebut, DJB dianggap sebagai perusahaan baru. Oktroi
kedelapan adalah oktroi DJB terakhir hingga berlakunya DJB Wet pada 1922. Pada
periode oktroi terakhir ini, DJB banyak mengeluarkan ketentuan baru dalam
bidang sistem pembayaran yang mengarah kepada perbaikan bagi lalu lintas
pembayaran di Hindia Belanda. Oktroi kedelapan berakhir hingga 31 Maret 1921
dan hanya diperpanjang selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 1922.
Perkembanngan III..
Pada 31 Maret 1922 diundangkan De Javasche Bankwet
1922 (DJB Wet). Bankwet 1922 ini kemudian diubah dan ditambah dengan UU tanggal
30 April 1927 sertaserta UU 13 November 1930. Pada dasarnya De Javasche Bankwet
1922 adalah perpanjangan dari oktroi kedelapan DJB yang berlaku sebelumnya.
Masa berlaku Bankwet 1922 adalah 15 tahun ditambah dengan perpanjangan otomatis
satu tahun, selama tidak ada pembatalan oleh gubernur jenderal atau pihak
direksi. Pimpinan DJB pada periode DJB Wet adalah direksi yang terdiri dari
seorang presiden dan sekurang-kurangnya dua direktur, satu di antaranya adalah
sekretaris. Selain itu terdapat jabatan presiden pengganti I, presiden
pengganti II, direktur pengganti I, dan direktur pengganti II. Penetapan jumlah
direktur ditentukan oleh rapat bersama antara direksi dan dewan komisaris. Pada
periode ini DJB terdiri atas tujuh bagian, di antaranya bagian ekonomi
statistikstatistik, sekretaris, bagian wesel, bagian produksi, dan bagian efek-efek.
Pada periode ini DJB berkembang pesat dengan 16 kantor cabang, antara lain:
Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Kediri,
Kutaraja, Medan, Padang, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, dan
Manado, sertaserta kantor perwakilan di Amsterdam, dan New York. DJB Wet ini
terus berlaku sebagai landasan operasional DJB hingga lahirnya Undang-undang
Pokok Bank Indonesia 1 Juli 1953.
Pecahnya Perang Dunia II di Eropa terus menjalar hingga ke
wilayah Asia Pasifik. Militer Jepang segera melebarkan wilayah invasinya dari
daratan Asia menuju Asia Tenggara. Menjelang kedatangan Jepang di Pulau Jawa,
Presiden DJB, Dr. G.G. van Buttingha Wichers, berhasil memindahkan semua
cadangan emasnya ke Australia dan Afrika Selatan. Pemindahan tersebut dilakukan
lewat pelabuhan Cilacap. Setelah menduduki Pulau Jawa pada bulan Februari-Maret
1942, tentara Jepang memaksa penyerahan seluruh aset bank kepada mereka.
Selanjutnya, pada bulan April 1942, diumumkan suatu banking-moratorium tentang
adanya penangguhan pembayaran kewajiban-kewajiban bank. Beberapa bulan
kemudian, pimpinan tentara Jepang untuk Pulau Jawa, yang berada di Jakarta,
mengeluarkan ordonansi berupa perintah likuidasi untuk seluruh bank Belanda,
Inggris, dan beberapa bank Cina. Ordonansi serupa juga dikeluarkan oleh komando
militer Jepang di Singapura untuk bank-bank di Sumatera, sedangkan kewenangan
likuidasi bank-bank di Kalimantan dan Great East diberikan kepada Navy Ministry
di Tokyo.
Fungsi dan tugas bank-bank yang dilikuidasi tersebut,
kemudian diambil alih oleh bank-bank Jepang, seperti Yokohama Specie Bank,
Taiwan Bank, dan Mitsui Bank, yang pernah ada sebelumnya dan ditutup oleh
Belanda ketika mulai pecah perang. Sebagai bank sirkulasi di Pulau Jawa,
dibentuklah Nanpo Kaihatsu Ginko yang melanjutkan tugas tentara pendudukan
Jepang dalam mengedarkan invansion money yang dicetak di Jepang dalam tujuh
denominasi, mulai dari satu hingga sepuluh gulden. Sampai pertengahan bulan
Agustus 1945, telah diedarkan invansion money senilai 2,4 milyar gulden di
Pulau Jawa, 1,4 milyar gulden di Sumatera, serta dalam nilai yang lebih kecil
di Kalimantan dan Sulawesi. Sejak tanggal 15 Agustus 1945, juga masuk dalam
peredaran senilai 2 milyar gulden, yang sebagian berasal dari uang yang ditarik
dari bank-bank Jepang di Sumatera serta sebagian lagi dicuri dari De Javasche
Bank Surabaya dan beberapa tempat lainnya. Hingga bulan Maret 1946, jumlah uang
yang beredar di wilayah Hindia Belanda berjumlah sekitar delapan milyar gulden.
Hal tersebut menimbulkan hancurnya nilai mata uang dan memperberat beban
ekonomi wilayah Hindia Belanda. Perkembangan V.
Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, Indonesia
segera memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Keesokan harinya,
pada 18 Agustus 1945 telah disusun Undang-Undang Dasar 1945. Dalam penjelasan
UUD 1945 Bab VIII pasal 23 Hal Keuangan yang menyatakan cita-cita membentuk
bank sentral dengan nama Bank Indonesia untuk memperkuat adanya kesatuan
wilayah dan kesatuan ekonomi-moneter. Sementara itu dengan membonceng tentara
Sekutu, Belanda kembali mencoba menduduki wilayah yang pernah dijajahnya. Maka
dalam wilayah Indonesia terdapat dua pemerintahan yaitu: pemerintahan Republik
Indonesia dan pemerintahan Belanda atau Nederlandsche Indische Civil
Administrative (NICA). Selanjutnya NICA membuka akses kantor-kantor pusat Bank
Jepang di Jakarta dan menugaskan DJB menjadi bank sirkulasi mengambil alih
peran Nanpo Kaihatsu Ginko. Tidak lama kemudian DJB berhasil membuka sembilan
cabangnya di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh NICA. Pembukaan cabang-cabang
DJB terus berlanjut seiring dengan dua agresi militer yang dilancarkan Belanda
kepada Indonesia. Sementara itu di wilayah yang dikuasai oleh Republik
Indonesia, dibentuk Jajasan Poesat Bank Indonesia (Yayasan Bank Indonesia) yang
kemudian melebur dalam Bank Negara Indonesia sebagai bank sirkulasi berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2/1946. Namun demikian situasi
perang kemerdekaan dan terbatasnya pengakuan dunia sangat menghambat peran BNI
sebagai bank sirkulasi. Namun demikian pada 30 Oktober 1946, pemerintah dapat
menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai uang pertama Republik
Indonesia. Periode ini ditutup dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 yang
memutuskan DJB sebagai bank sirkulasi untuk Republik Indonesia Serikat (RIS)
dan Bank Negara Indonesia sebagai bank pembangunan.
Perkembangan VI.
Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan
Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada
saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bankbank
sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS
tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS
dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bankbank sirkulasi.
Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang
terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi
pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan
penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya
Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia
telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia. Sebelum
berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran
berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara
pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi
cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini,
pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui
pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif
dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana
kegiatan perbankan. Banyaknya jenis matamata uang yang beredar memaksa
pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang
singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang
Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian
lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet
1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang
1951
sumber :
http://dairycattlediary.blogspot.com/2012/03/definisi-sifat-fungsi-peranan-dan.html
https://ferrylaks.wordpress.com/2010/10/22/deregulasi-bank-di-indonesia/
http://yanuarkemal.blogspot.com/2014/04/sejarah-bank-indonesia.
Minggu, 11 Januari 2015
A. Definisi
Aplikasi Siklus Pengeluaran
Siklus Pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis
dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta
pembayaran barang dan jasa, tujuan utamanya adalah dalam siklus pengeluaran
untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan,
perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi
B. Ruang
Lingkup Siklus Pengeluaran
Aktivitas
Bisnis Siklus Pengeluaran :
1. Memesan
barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
· Aktivitas
utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau
perlengkapan.
· Aktivitas
utama pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan persediaan atau
perlengkapan. Metode pengendalian persediaan tradisional ini sering disebut:
kuantitas pesanan ekonomis [EOQ]). Pendekatan ini didasarkan pada perhitungan
jumlah optimal pesanan untuk meminimalkan jumlah biaya pemesanan, penggudangan
dan kekurangan persediaan.
2. Menerima
dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
Menerima
dan menyimpan barang, Perlengkapan dan jasa (layanan) :
· Aktivitas
bisnis utama kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan
barang yang dipesan.
Ø Keputusan-keputusan
penting dan kebutuhan-kebutuhan informasi:
Bagian
penerimaan mempunyai dua tanggung jawab utama:
· Memutuskan
apakah menerima pengiriman
· Memeriksa
jumlah dan kualitas barang
Dokumen-dokumen
dan prosedur-prosedur
Laporan
penerimaan adalah dokumen utama yang digunakan dalam subsistem penerimaan dalam
siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian mengenai: setiap
kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan
pembelian.
Bagi
setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi,
unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
3. Membayar
barang, Perlengkapan dan jasa (layanan)
· Aktivitas
utama ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari
vendor untuk pembayaran.
· Bagian
utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar
· Kasir
bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran
Tujuan
utang usaha adalah untuk mensahkan pembayaran hanya untuk barang dan jasa yang
dipesan dan benar-benar diterima.
Ada dua
cara untuk memproses faktur penjualan dari vendor :
· Sistem
tanpa voucher
· Sistem
Vouche
C. SubSistem
Siklus Pengeluaran
Subsistem
penerimaan dalam siklus pengeluaran, laporan ini mendokumentasikan rincian
mengenai :
· Setiap
kiriman, termasuk tanggal penerimaan, pengiriman, pemasok, dan nomor pesanan
pembelian.
· Bagi
setiap barang yang diterima, laporan ini menunjukkan nomor barang, deskripsi,
unit ukuran, dan jumlah barang yang diterima.
· Membayar
barang, Perlengkapa
D. Batasan
Aplikasi Siklus Pengeluaran
Proses
bisnis adalah suatu kumpulan aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling
terkait untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan
produk atau layanan (demi meraih tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat
dipecah menjadi beberapa subproses yang masing-masing memiliki atribut sendiri
tapi juga berkontribusi untuk mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis
proses bisnis umumnya melibatkan pemetaan proses dan subproses di dalamnya
hingga tingkatan aktivitas atau kegiatan.
Beberapa
karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:
· Definitif:
Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, keluaran yang jelas.
· Urutan:
Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan
ruang.
· Pelanggan:
Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
· Nilai
tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah
pada penerima.
· Keterkaitan:
Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu
struktur organisasi.
· Fungsi
silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.
E. DFD
Aplikasi Siklus Pengeluaran
SUMBER :http://sella10p.wordpress.com/2014/01/22/siklus-aplikasi-sistem-informasi-akuntansi/
Diposkan
oleh Okto Bagus Prakoso di 05.08 Tidak
ada komentar:
A. Definisi
Siklus Pendapatan
Siklus
pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi
terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para
pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebu
B. Ruang
Lingkup
a. Entri
pesanan penjualan,proses entri pesanan penjualan mencakup tiga tahap:
o
Mengambil pesanan dari pelanggan
o
Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan
o
Memeriksa ketersediaan persediaan
o
Pengiriman
b. Aktivitas
dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan
mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari
dua tahap:
·
Mengambil dan mengepak pesanan
·
Mengirim pesanan tersebut
·
Penagihan dan Piutang Usaha
c. Aktivitas
dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan:
·
Penagihan ke para pelanggan
·
Memelihara data piutang usaha
·
Penagihan Kas
d. Langkah
keempat (terakhir) dalam siklus pendapatan adalah penagihan kas,melibatkan:
·
Menangani kiriman uang pelanggan
·
Menyimpannya ke bank
C. SubSistem
/ Komponen siklus pendapatan sebenarnya terdiri atas dua subsistem utama, yaitu
:
o
subsistem prosesnya pesanan penjualan.
o
subsistem penerimaan kas
Tujuanya
yaitu untuk menyediakan produk yang tepat pada lokasi pasar yang tepat,
dilakukan pada waktu yang tepat, untuk harga yang tepat (the right product in
the right place at he right time for the right price).
D. DFD
Aplikasi Siklus Pendapatan
Sumber:
http://sella10p.wordpress.com/2014/01/22/siklus-aplikasi-sistem-informasi-akuntansi/
Diposkan
oleh Okto Bagus Prakoso di 04.50 Tidak
ada komentar:
Audit
Sistem Informasi
Audit merupakan
sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi
sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem
informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses
fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi
sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting
association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus
secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik,
karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan
dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para
pemakai informasi akuntansi. Ruang Lingkup Auditing
Keputusan-keputusan ekonomik biasanya diambil berdasarkan pada informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan. Informasi andal dan relevan diperlukan ketika manajer, investor, kreditor, dan badan regulatori lainnya ingin mengambil keputusan rasional menyangkut alokasi sumber daya. Kebutuhan informasi yang andal dan relevan menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auding. Bankir dan kreditor memerlukan informasi yang andal untuk membuat keputusan pemberian pinjaman, dan investor memberikan informasi seperti itu untuk mengambil keputusan membeli atau menjual. Auditing memainkan peran penting dalam proses tersebut dengan menyediakan laporan yang obyektif dan independen atas keandalan informasi. Auditor memberikan jasa yang berharga dengan mengurangi resiko bahwa informasi yang diberikan tidak relevan atau tidak andal. Berikut akan diulas antara lain mengenai definisi auditing, peran auditing dan berbagai tipe audit dan auditor.
Keputusan-keputusan ekonomik biasanya diambil berdasarkan pada informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan. Informasi andal dan relevan diperlukan ketika manajer, investor, kreditor, dan badan regulatori lainnya ingin mengambil keputusan rasional menyangkut alokasi sumber daya. Kebutuhan informasi yang andal dan relevan menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auding. Bankir dan kreditor memerlukan informasi yang andal untuk membuat keputusan pemberian pinjaman, dan investor memberikan informasi seperti itu untuk mengambil keputusan membeli atau menjual. Auditing memainkan peran penting dalam proses tersebut dengan menyediakan laporan yang obyektif dan independen atas keandalan informasi. Auditor memberikan jasa yang berharga dengan mengurangi resiko bahwa informasi yang diberikan tidak relevan atau tidak andal. Berikut akan diulas antara lain mengenai definisi auditing, peran auditing dan berbagai tipe audit dan auditor.
Definisi
Auditing
Auditing berasal
dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan.
Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban
keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen
perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha,
pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang
diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”. The American
Accounting Association Commitee on Basic Auditing Concept mendefinisikan
Auditing sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian secara
obyektif bukti mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik untuk
meyakinkan kadar kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang
ditetapkan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Tujuan audit bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit
dimaksudkan untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada
informasi (dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Sedangkan pengertian auditing menurut Mulyadi yaitu: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”. Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Langkah-langkah untuk melakukan Audit Teknologi Sistem Informasi
Kontrol lingkungan
Sedangkan pengertian auditing menurut Mulyadi yaitu: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”. Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Langkah-langkah untuk melakukan Audit Teknologi Sistem Informasi
Kontrol lingkungan
Apakah
kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
Jika
data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg
terikini dr external auditor
Jika
sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
Memeriksa
persetujuan lisen (license agreement)
Kontrol
keamanan fisik
Periksa
apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
Periksa
apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
Periksa
apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
Periksa
apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
Kontrol
keamanan logikal
Periksa
apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
Apakah
administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
Memeriksa
dan mendokumentasikan parameter keamanan default
Menguji
fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
Memeriksa
apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat
dibuka oleh pengguna umum
Memeriksa
apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
Memeriksa
apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
Memeriksa
apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN,CryptoCard,
SecureID, etc)
Menguji
Kontrol Operasi
Memeriksa
apakah tugas dan job description memadai dalam semua tugas dalam
operasi tsb
Memeriksa
apakah ada problem yang signifikan
Memeriksa
apakah control yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah
memadai
Pengendalian
SIA Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang
menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri
sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA
pada sebuah organisasi antara lain :
Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
Sistem
pemrosesan transaksi : mendukung proses operasi bisnis harian.
Sistem
buku besar/ pelaporan keuangan : menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan
laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
Sistem
pelaporan manajemen : yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai
laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk
pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan
pertanggungjawaban.
Resiko
beserta Ancaman dalam SIA
Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
Kebakaran atau panas yang berlebihan
Banjir, gempa bumi
Badai angin, dan perang
Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
– Kegagalan hardware
– Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
– Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.
Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
– Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
– Kesalahan tidak disengaja karen teledor
– Kehilangan atau salah meletakkan
– Kesalahan logika
Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
– sabotase
– Penipuan komputer
– Penggelapan
Eksposur-Eksposur dalam SIA
Berkut ini merupakan Eksposur dalam SIA
Eksposur Umum
Biaya yang terlalu tinggi
Harga yang dibayarkan untuk pembelian barang yang digunakan dalam organisasi bisa saja terlalu mahal. Cek bisa saja dibayarkan kepada karyawan yang tidak bekerja dengan efektif dan efisien.
Pendapatan yang Cacat
Biaya terutang tidak tertagih dari penjualan kredit terlalu banyak. Barang dagangan telah dikirim ke pelanggan tetapi tidak tercatat sehingga tidak ditagih.
Kerugian Akibat Kehilangan Aktiva
Aktiva dapat hilang sebagai akibat pencurian, tindakan kekerasan, atau bencana alam. Kas, baha baku, atau peralatan dapat rusak atau salah penempatan.
Akuntansi yang Tidak Akurat
Kebijakan dan prosedur akuntansi dapat salah, tidak tepat, atau secara signifikan berbeda dari yang diterima umum. Kesalahan ini dapat mencakup kesalahan penilaian transaksi, kesalahan waktu pencatatan, atau kesalahan klasifikasi transaksi.
Interupsi Bisnis
Interupsi bisnis mencakup penghentian sementara suatu operasi bisnis, penghentian permanen atas operasi suatu bisnis, atau penutupan suatu usaha.
Sanksi Hukum
Penghentian kegiatan bisnis bisa saja terjadi sebagai hukuman dari lembaga pemerintah jika perusahaan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ketidakmampuan untuk bersaing
Ketidakmampuan ini dapat terjadi sebagai akibat kombinasi berbagai eksposur yang telah dibahas sebelumnya dan bia juga sebagai akibat ketidakefektifan keputusan manajemen.
Kecurangan dan Pencurian
Kecurangan dan pencurian dapat dilakukan oleh pihak eksternal di luar perusahaan ataupun pihak internal di dalam perusahaan. Biaya yang terlalu tinggi, pendapatan yang cacat, kehilangan aktiva, ketidakakuratan catatan akuntansi, interupsi bisnis,sanksi hukum, dan ketidakmampuan untuk bersaing, semuanya bisa saja merupakan dampak dari kecurangan dan pencurian.
Kecurangan dan Kejahatan Kerah Putih
Kejahatan kerah putih menggambarkan serangkaian aktivitas illegal yang terjadi sebagai bagian dari pekerjaan pelaku kejahatan. Kejahatan kerah putih terjadi pada saat kekayaan perusahaan digunakan menyimpang dari manfaat aktiva yang sesungguhnya.
Ada 3 bentuk kejahatan kerah putih :
Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
Kebakaran atau panas yang berlebihan
Banjir, gempa bumi
Badai angin, dan perang
Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
– Kegagalan hardware
– Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
– Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.
Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
– Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
– Kesalahan tidak disengaja karen teledor
– Kehilangan atau salah meletakkan
– Kesalahan logika
Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
– sabotase
– Penipuan komputer
– Penggelapan
Eksposur-Eksposur dalam SIA
Berkut ini merupakan Eksposur dalam SIA
Eksposur Umum
Biaya yang terlalu tinggi
Harga yang dibayarkan untuk pembelian barang yang digunakan dalam organisasi bisa saja terlalu mahal. Cek bisa saja dibayarkan kepada karyawan yang tidak bekerja dengan efektif dan efisien.
Pendapatan yang Cacat
Biaya terutang tidak tertagih dari penjualan kredit terlalu banyak. Barang dagangan telah dikirim ke pelanggan tetapi tidak tercatat sehingga tidak ditagih.
Kerugian Akibat Kehilangan Aktiva
Aktiva dapat hilang sebagai akibat pencurian, tindakan kekerasan, atau bencana alam. Kas, baha baku, atau peralatan dapat rusak atau salah penempatan.
Akuntansi yang Tidak Akurat
Kebijakan dan prosedur akuntansi dapat salah, tidak tepat, atau secara signifikan berbeda dari yang diterima umum. Kesalahan ini dapat mencakup kesalahan penilaian transaksi, kesalahan waktu pencatatan, atau kesalahan klasifikasi transaksi.
Interupsi Bisnis
Interupsi bisnis mencakup penghentian sementara suatu operasi bisnis, penghentian permanen atas operasi suatu bisnis, atau penutupan suatu usaha.
Sanksi Hukum
Penghentian kegiatan bisnis bisa saja terjadi sebagai hukuman dari lembaga pemerintah jika perusahaan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Ketidakmampuan untuk bersaing
Ketidakmampuan ini dapat terjadi sebagai akibat kombinasi berbagai eksposur yang telah dibahas sebelumnya dan bia juga sebagai akibat ketidakefektifan keputusan manajemen.
Kecurangan dan Pencurian
Kecurangan dan pencurian dapat dilakukan oleh pihak eksternal di luar perusahaan ataupun pihak internal di dalam perusahaan. Biaya yang terlalu tinggi, pendapatan yang cacat, kehilangan aktiva, ketidakakuratan catatan akuntansi, interupsi bisnis,sanksi hukum, dan ketidakmampuan untuk bersaing, semuanya bisa saja merupakan dampak dari kecurangan dan pencurian.
Kecurangan dan Kejahatan Kerah Putih
Kejahatan kerah putih menggambarkan serangkaian aktivitas illegal yang terjadi sebagai bagian dari pekerjaan pelaku kejahatan. Kejahatan kerah putih terjadi pada saat kekayaan perusahaan digunakan menyimpang dari manfaat aktiva yang sesungguhnya.
Ada 3 bentuk kejahatan kerah putih :
Kecurangan
manajemen
Meliputi penyalahgunaan atau kesalahan interpretasi terhadap aset baik oleh karyawan atau pihak ketiga di luar perusahaan, atau keduanya.
Meliputi penyalahgunaan atau kesalahan interpretasi terhadap aset baik oleh karyawan atau pihak ketiga di luar perusahaan, atau keduanya.
Pelaporan
keuangan yang menyesatkan
Tindakan sengaja atau tidak sengaja, sebagai akibat niat hati atau kekhilafan, yang menyebabkan informasi dalam laporan keuangan secara material mengganggu pengambil keputusan.
Tindakan sengaja atau tidak sengaja, sebagai akibat niat hati atau kekhilafan, yang menyebabkan informasi dalam laporan keuangan secara material mengganggu pengambil keputusan.
Kejahatan
korporat
Merupakan kejahatan kerah putih yang menguntungkan suatu perusahaan atau organisasi, dan bukan hanya menguntungkan individu tertentu yang melakukan kecurangan.
Merupakan kejahatan kerah putih yang menguntungkan suatu perusahaan atau organisasi, dan bukan hanya menguntungkan individu tertentu yang melakukan kecurangan.
Pemrosesan
Komputer dan Eksposur
Banyak aspek dari pemrosesan komputer yang cenderung meningkatkan eksposur organisasi terhadap peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. Pemrosesan data secara mekanis, penyimpanan data secara mekanis, dan kompleksitas pemrosesan merupakan aspek pemrosesan komputer yang dapat meningkatkan risiko atau potensi kerugian akibat eksposur yang dihadapi organisasi, tidak peduli apakah pemrosesan komputer digunakan di perusahaan ataupun tidak.
Lingkungan Pengendalian
– Lingkungan pengendalian terdiri atas faktor-faktor berikut
ini :
Banyak aspek dari pemrosesan komputer yang cenderung meningkatkan eksposur organisasi terhadap peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan. Pemrosesan data secara mekanis, penyimpanan data secara mekanis, dan kompleksitas pemrosesan merupakan aspek pemrosesan komputer yang dapat meningkatkan risiko atau potensi kerugian akibat eksposur yang dihadapi organisasi, tidak peduli apakah pemrosesan komputer digunakan di perusahaan ataupun tidak.
Lingkungan Pengendalian
– Lingkungan pengendalian terdiri atas faktor-faktor berikut
ini :
Komitmen
atas integritas dan nilai-nilai etika.
Filosofi
pihak manajemen dan gaya beroperasi
Struktur
organisasional
Badan
audit dewan komisaris
Metode
untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab
Kebijakan
dan praktik-praktik dalam sumber daya Manusia
Pengaruh-pengaruh
eksternal
Procedure pengendalian
Prosedur pengendalian yang baik secara umum terdiri dari :
Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi
Pembagian tugas
Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai
Keamanan yang memadai terhadap asset dan catatan
Pengecekan independen terhadap kinerja
System akuntansi
Sistem akuntansi adalah metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis. Sistem akuntansi yang diterapkan dalamperusahaan besar sangat kompleks. Kompleksitas sistem tersebut disebabkan oleh kekhususan darisistem yang dirancang untuk suatu organisasi bisnis sebagai akibat dari adanya perbedaan kebutuhan akan informasi oleh manajer, bentuk dan jalan transaksi laporan keuangan. Sistem akuntansi terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan dan prosedur yang digunakan perusahaanuntuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya.
Operasi suatu sistem akuntansi meliputi tiga tahapan:
Harus
mengenal dokumen bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan, baik mengenai
jumlah fisik maupun jumlah rupiahnya,
serta data penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
Harus
mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi
kedalam catatan-catatan akuntansi.
Harus
meringkas informasi yang
tercantum dalam catatan-catatan akuntansi menjadi laporan-laporan untuk
manajemen dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Langganan:
Postingan (Atom)