Rabu, 09 Juli 2014

SISTEM PEMILIHAN PEMILU DI INDONESIA

SISTEM PEMILIHAN PEMILU DI INDONESIA


Sistem Pemilihan Umum (PEMILU) Di Indonesia
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
            Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:


·         Sistem hak pilih
·         Sistem pembagian daerah pemilihan.
·         Sistem pemilihan
·         Sistem pencalonan.
Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:
a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah  yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.

Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum itu tidak diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
1. Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalahsistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini berlangsung dengan demokratis dan khidmat,  Tidak ada pembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi Presiden Soekarno zaman Demokrasi  Parlementer berakhir.

 2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik, Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.

 3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
            Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi ini menyatakan bahwa sistem distrik dapat menekan jumlah partai politik secara alamiah tanpa paksaan, dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa berkepentingan untuk bekerjasama dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik. Berkurangnya jumlah partai politik diharapkan akan menciptakan stabilitas politik dan pemerintah akan lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya, terutama di bidang ekonomi.
            Karena gagal menyederhanakan jumlah partai politik lewat sistem pemilihan umum, Presiden Soeharto  melakukan beberapa tindakan untuk menguasai kehidupan kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi atau penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi tiga golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan Golongan Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga partai, dan hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.

4 .        Zaman Reformasi (1998- Sekarang)
            Pada masa Reformasi 1998, terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan diberikannya ruang bagi masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka dengan memiliki hak mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang berdiri di era awal reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dengan era orba.

Pada tahun 2004 peserta pemilu berkurang dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah diberlakukannya ambang batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu selanjtnya adalah parpol yang meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR. Partai politikyang tidak mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu selanjutnya dengan cara bergabung dengan partai lainnya dan mendirikan parpol baru.
tuk partai politik baru. Persentase threshold dapat dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi Electroral Threshold 2009 menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%. Begitu juga selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau diturunkan.


Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling riil dari demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan, sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan demokratis.

Pemilu sangatlah penting bagi sebuah negara, dikarenakan:
·         Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
·         Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
·         Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
·         Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.
1. Langsung
Langsung, berarti masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.

2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan,  kedaerahan, dan status sosial yang lain.

3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapa pun.

4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.

5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.



Berikut penjabaran mengenai kelebihan dan kekurangan sistem distrik dan proporsional yang keduanya termasuk sistem pemilu mekanis seperti yang dijelaskan di atas.

Sistem perwakilan distrik (satu dapil untuk satu wakil)
Di dalam sistem distrik sebuah daerah kecil menentukan satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak, sistem distrik memiliki karakteristik, antara lain :


·         first past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak.
·         the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang mendapatkan suara mayoritas.
·         the alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para pemilih diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
·         block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
Kelebihan Sistem Distrik
·         Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
·         Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong penyederhanaan partai secara alami.
·         Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
·         Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen.
·         Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Kelemahan Sistem Distrik
·         Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
·         Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang.
·         Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
·         Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional.
Sistem Proposional  ( satu dapil memilih beberapa wakil )
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja. Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara multipartai, seperti Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga dinamakan perwakilan berimbang ataupun multi member constituenty. ada dua jenis sistem di dalam sistem proporsional, yaitu ;
·         list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
·         the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem Proposional
·         Dipandang lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
·         Setiap suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil & minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem Proposional
·         Sistem proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
·         Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di parlemen.
·         Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi partai mayoritas.
Perbedaan utama antara sistem proporsional & distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat memunculkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.

Jumat, 28 Maret 2014

Tugas Softkill (Pendidikan Kewarganegaraan) Minggu 1



PENGERTIAN GLOBALISASI


Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain. 
Era Globalisasi sangat erat kaitanya dengan transparansi atau keterbukaan. Transparan berarti suatu keadaan di mana kondisi suatu daerah secara mudah dapat diakses, dilihat, dan diterima oleh masyrakat di daerah lain. Akibat transparansi atau keterbukaan, maka segala pengaruh luar sangat mudah memasuki sebuah negara. Demikian oula sebaliknya, transparansi telah memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan, mulai dari bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, maupun pertahanan dan kemanan. Jadi era globalisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Adanya transparansi atau ketebukaan di berbagai bidang kehidupan.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang pesat.
  • Berbagai peristiwa di suatu daerah atau negara mudah diakses di daerah atau negara lain. 
  • Arus komunikasi yang lancar seakan tanpa hambatan.
 Proses Globalisasi 
Globalisasi pada hakikatnya merupakan gagasan dari pihak atau negara tertentu yang kemudian ditawarkan kepada pihak atau negara lain untuk diikuti dengan sebab-sebab tertentu. hal ini memerlukan jangka waktu, sehingga merupakan suatu proses yang terus bergulir dari waktu ke waktu, zaman ke zaman.
James Petras mengemukakan bahwa proses globalisasi terjadi dalam 3 tahapan, yaitu sebagai berikut.
  • Fase Pertama, Globalisasi telah dimulai sejak abad ke-15. Seiring dengan perkembangan kapitalismne dan ekspansi ke negara dan daerah lain. Proses globalisasi juga telah dimulai sejak terjadi penaklukan subah negri atas Asia, Afrika, dan Amerika Latin serta pendudukan bangsa kulit putih atas tanah di Amerika Utara dan Australia.
  • Fase Kedua, Globalisasi dibangun pada era interimperial trade atau perdagangan antar kaum penjajah. Perdagangan antarnegara di Eropa selanjutnya dengan Amerika, merupakan serangkaian kerja sama lokal dalam satu kawasa untuk mendukung kekuatan dominan dalam kawasan tersebut. Dalam konteks ini, globalisasi telah melibatkan kompetisi dan kolaborasi antara perusahaan multinasional di satu negara untuk merebut pasar dunia.
  • Fase Ketiga, Globalisasi masuk ke dalam fase international trade atau perdagangan internasional. Perdagangan internasional atas komoditas dan jaringan pasar global maupun regional telah memberi karakter kelas dalam globalisasi, di mana globalisasi telah menjadi arena bagi konflik kelas dan konflik perdagangan.
Selain 3 tahapan diatas, terdapat juga tahapan-tahapan lain dalam proses globalisasi, antara lain sebagai berikut.
*source : farhanshare.blogspot.com
  • Tahap embrional (tahun 1500-1800)
  • Tahap pertumbuhan (tahun 1810-1870)
  • Tahap take off (tahun 1870-1920)
  • Tahap perjuangan hegemoni (tahun 1920-1960)
  • Tahap keditakpastian (Tahun 1960-1990)
  • Tahap kebudayaan global (setelah tahun 1990)
Keenam tahapan itu merupakan akibat dari revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi ilmu pengetahuan dengan segala perwujudanya telah mendorong meluasnya budaya global dengan ciri mobilitas tinggi dan arus informasi yang tidak terbendung. Adapun wujud dari arus budaya global ini, antara lain sebagai berikut.
  • Arus ide yang ditandai dengan makin derasnya nilai baru yang masuk ke suatu negara atau daerah. Dalam arus ide ini muncul isu-isu yang telah menjadi bagian dari masyarakat internasional. Isu internasional ini tidak hanya berlaku di wilayah suatu negara, melainkan di berbagai belahan dunia.
  • Arus media yang ditandai dengan makin kuatnya mobilitas informasi, baik melalui media maupun elektronik. Berbagai peristiwa di belahan dunia seakan-akan berada di hadapan kita karena cepatnya teknologi komunikasi dan informasi.
  • Arus keungangan yang ditandai dengan makin tingginya mobilitas modal, investasi, pembelian melalui internet, dan penyimpanan uang di bank-bank asing.
  • Arus perusahaan internasional yang ditandai dengan munculnya multinational corporation dan transnational corporation yang kegiatanya dapat menembus batas-batas wilayah negara.
  • Arus etnis yang ditandai dengan mobilitas manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi, tenaga kerja, dan pendatang baru. Arus manusia ini melawan batas-batas teritorial suatu wilayah negara.
Faktor Penyebab Munculnya Globalisasi
*souchanshare.blogspot.com
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor tersebut adalah faktor dari dalam dan faktor dari luar.
a) Faktor dari Luar, yaitu faktor yang berasal dari luar negri/internasional atau dari perkembangan dunia. yang termasuk faktor luar antara lain sebagai berikut.
1.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pesatnya ilmu dan teknologi manusia menciptakan fasilitas yang mempermudah cara kerja dan aktivitas sehari-hari.
2.      Penemuan sarana komunikasi yang makin canggih. berbagai sarana komunikasi mendorong munculnya globalisasi, sebab dengan sarana yang ada orang dapat dengan ceptat dan mudah berkomunikasi dengan orang lain kapan saja tanpa terhalang oleh waktu dan jarak.
3.      Modernisasi di berbagai bidang memengaruhi negara lain untuk mengadopsi atau meniru hal yang samna.
4.      Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional membuka peluang setiap negara untuk duduk bersama menentukan masalah-masalah negara maupun perkemembangan internasional.
5.      Perkembangan HAM menurut kepedulian masyarakat internasional untuk turut menegakkan HAM di negara lain.
b) Faktor dair Dalam, yaitu yang berasal dari dalam negri (nasional) tanpa campur tangan pihak manapun. Faktor dari dalam diri di antaranya sebagai berikut.
1.      Berkembangnya cara berpikir dan makin majunya pendidikan masyarakat. Hal ini menjadikan masyarakat makin peka terhadap informasi dan perkembangan dunia internasional.
2.      Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat yan turut mengawasi jalanya pemerintahan dan menuntut penguasa agar menganut sistem manajemen terbuka.
3.      Kebebasan pers atau media masa, entah itu media cetak maupun elektronik. Pers merupakan penghubung antara sebuah negara dengan negara yang lainya.
4.      Ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia. Sebuah negara berkembang membuatuhkan impor barang-barang dan jasa dari negara maju untuk membangun dan memperkokoh negrinya. Demikian pula negara maju menjali kerjasama dengan negara lain guna mengekspor produk dan hasil sumber dayanya.
Agen-agen atau Pelopor Globalisasi

Proses globalisasi mampu mendunia dan diterima oleh seluruh negara di dunia berkat efektivitas gerak dari pelopor dan agen-agen globalisasi itu sendiri. Terbentuknya globalisasi sesungguhnya adalah berkat jasa agen-agen dan organisasi globalisasi seperti IMF, GATT, World Ban, WTO, dan APEC.
Berikut ini dijelaskan secara lebih detail konstribusi agen-agen globalisasi dalam proses kelahiran dan pertumbuhan globalisasi.
a) International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional.
*source : farhanshare.blogspot.com
IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan memulai operasinya pada 1 Maret 1947. markas besarnya di Washington D.C., Amerika Serikat. Tujuan atau purpose IMF adalah memajukan kerja sama moneter internasional dan memperluas perdagangan internasional, membantu pengadaan sistem multilateral pembayaran teradap perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku antara para anggota, dan memberi bantuan pinjaman (kredit) kepada negara-negara anggotanya.
b) General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tentang Tarif dan Perdagangan.
GATT mulai dirundingkan sejak tahun 1947 dan mulai diberlakukan oleh 23 negara yang menandatanganinya pertama kali pada tanggal 1 Januari 1948. GATT merupakan perjanjian multilateral yang tujuan utamanya adalah untuk membebaskan pedagangan dunia dari berbagai faktor yang mungkin menghambatnya, serta menempatkanya pada suatu landasan yang kokoh, sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian, serta kesejahteraan bangsa-bangsa di dunia. Sejak disahkan berdirinya, GATT berperan sebagai lembaga yang menggerakan perundingan-perundingan.
Dengan prinsip perdagangan bebas tanpa hambatan itu, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam perekonomian dunia. Anggota GATT pada dasarnya terdiri atas tiga hal pokok, yakni:
1.      Prinsip resprositas atau timbal balik,
2.      prinsip nondiskriminasi atau perlakuan yang sama, dan
3.      Transparansi atau kejelasan dan keterbukaan.
c) World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia
WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995. WTO berfungsi sebagai:
1.      Untuk memperlancar pelaksanaan administrasi dan operasional demi mewujudkan sasaran dari organisasi tersebut,
2.      Menyediakan forum perundingan multialteral anggotanya,
3.      mengatur kesepakatan mengenai tata tertib aturan dan proses penyelesaian sengketa, 
4.      Mengatur mekanisme pemantauan keijaksanaan perdagangan serta bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, serta badan afiliasinya dalam rangka kebijaksanaan ekonomi global.
WTO didirikan untuk mengatur arus perdagangan dunia dan menghindari adanya negara-negara yang merasa dirugikan dalam perdagangan internasional tersebut.
d) Asia PAcific Economic Cooperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
*source : farhanshare.blogspot.com
APEC berdiri pada bulan November 1989 di CAnberra, Australia atas prakarsamantan Perdana Mentri Australia, Bob Hawke. Proses pembentukan APEC ini dinilai begitu cepat karena didasari motivasi sebagai berikut.
1.      Meningkatnya proteksionisme.
2.      Munculnya kelompok-kelompok perdagangan, seperti pasar tunggal Eropa (MEE) dan pasar bebas Amerika Utara (NAFTA).
3.      Perubahan yang cepat dalam politiki dan ekonomi di Eropa Timur, khusunya negara-negara bekas Uni Soviet.
4.      Adanya pemikiran bahwa kemajuan perekonomian suatu negara dapat tercapai bila didorong oleh pasar menuju ke suatu intergrasi ekonomi regional atau internasional.
Pada mulanya, APEC beranggotakan 12 negara, yakni enam anggota ASEAN ditambah Jepang, Amerika, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Kini berkembang dan berambah menadi 21 Negara.
Ketika konfrensi Tingkat Tinggi APEC diadakan di Bogor, Indonesia pada bulan November 1994, berhasil diputuskan deklarasi yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Bogor. Deklarasi Bogor menghasilkan 13 butir hasil perundingan, beberapa diantaranya sebagai berikut.
1.      APEC akan mempromosikan kerja sama ekonomi berdasarkan kemitraan yang sederajat, tanggung jawab bersama, serta saling menghormati kepentingan bersama dan keuntungan bersama.
2.      APEC akan mempercepat usaha untuk menghilangkan proteksi.
3.      APEC menyerukan seluruh anggota WTO yang non-APEC untuk bekerja sama dengan APEC menuju liberalisasi perdagangan multilaterlal yang lebih jauh.
4.      APEC sepakat mengadopsi tujuan jangka panjang dari perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka akan tecapai paling lama tahun 2020.
5.      APEC mengharapkan para pemimpin negara anggota APEC membahas proposal pengaturan APEC tentang prinsip pabean, standar, investasi, dan hambatan administratif untuk mengakses pasar.
6.      APEC sepakat mencari jasa penengah perselisihan dalam WTO, dan sebagainya.
Dari uraian di atas, dapat kita ketahui bagaimana negara-negara adikuasa dalam bidang ekonomi berupaya menciptakan tatanan ekonomi dunia yang sama di seluruh dunia. Mereka galang dari forum-forum regional dan akhirnya diharapkan kelak terbentuk aturan yang seragam dalam kehidupan ekonomi di seluruh dunia. Itulah yang disebut globalisasi ekonomi.

Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia
*source : farhanshare.blogspot.com
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata insolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhanya sendiri. Ini artinya apa? artinya tidak lain bahwa di dalam ubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling berhubungan dan salingketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainya.
Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonommi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintas batas-batas wilayah negara. Hal ini memengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu, sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut politik, sosial dan budaya. Semua bidang tersebut digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antarmanusia di seluruh pelosok dunia.
Contoh yang masih sangat aktual adalah peristiwa yang lalu tejadi di Yogyakarta, tepatnya tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepak bola atau cabang olahraga lainya. hampir semua pasang mata orang di dunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus datang ke negara penyelenggara. Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia, Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, teknologi, maupun sosial budaya. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita jadikan sebagai pedoman dan penyaring dari nilai globalisasi yang diserap, karena nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indoensia.

Peranan Globalisasi

Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri, kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).
Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.
a) Bidang Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM
1.      Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan, bersih, dan berwibawa.
2.      Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.
b) Bidang Perekonomian dan Perdagangan
1.      Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.
2.      Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor barang dapt berjalan dengan lancar.
3.      Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk mendapat penanganan dari dunia internasional.
4.      Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi pengangguran.
5.      Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.
c) Bidang Sosial dan Budaya
1.      Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
2.      Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa. 
3.      Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar internasional.
4.      Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.
d) Bidang Pertahanan dan Keamanan
1.      Kerja sama untuk pengamanan daerah dapat cepat dilakukan.
2.      Berbagai hambatan dan ancaman dapat segera diketahui dan dengan cepat dilakukan penanggulangan.
3.      Dengan globalisasi kondisi tiap daerah mudah dipantau, sehingga memudahkan pengamanan wilayah.
4.      Memudahkan kerja sama dalam bidang militer dengan negara lain.

DAMPAK GLOBALISASI

Globalisasi yang diartikan sebagai suatu proses menuju lingkup dunia. Semua peristiwa baik ekonomi, politik maupun budaya yang terjadi di satu belahan dunia dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di seluruh dunia.. Proses ini bukan berarti tidak memberikan dampak dalam kehidupan.
Kita harus mengakui bahwa globalisasi telah membawa dampak yang luas dalam kehidupan manusia. Dampak yang ditimbulkan globalisasi tidak semuanya bersifat positif akan tetapi ada juga yang berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegera. Apa saja dampak globalisasi? Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan globalisasi, berikut ini contoh dampak positif dan dampak negatif dari globalisasi bagi kehidupan kita bersama.

1. Dampak positif globalisasi
Globalisasi yang berkembang saat ini, telah berpengaruh ke segala aspek kehidupan manusia. Diantaranya dampak pada bidang ekonomi, politik dan teknologi.

A. Bidang ekonomi

Seperti telah disinggung di awal pembahasan bahwa globalisasi pertama kali berkembang di bidang ekonomi. Memang perekonomian paling merasakan dampak positif globalisasi. Perkembangan industri begitu pesat, perdagangan bisa terjadi lintas negara serta membuka pasar tenaga kerja internasional. Dengan diterapkannya perdagangan bebas maka produk dalam negeri dapat dipasarkan ke berbagai negara tanpa bea masuk.
Selain berpangaruh terhadap perdagangan antar negara, globalisasi juga mendorong terbentuknya lembaga-lembaga ekonomi dunia yang beranggotakan negara-negara di dunia. Seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO), sebagai organisasi dunia yang membantu mengatur laju perdagangan dan perputaran uang antarnegara. Globalisasi ikut berperan untuk membentuk perjanjian kerjasama perdagangan regional seperti Asia-Pasifik Economic Cooperation (APEC), Nort American Free Trade (NAFTA), Asian Free Trade Area (AFTA) dan adanya pembentukaan mata uang Euro sebagai mata uang bersama negara-negara di kawasan Eropa.

B. Bidang politik

Pengaruh globalisasi tidak hanya dalam bidang ekonomi, globalisasi juga memberikan dampak yang positif terhadap bidang politik. Meskipun politik dan pemerintahan merupakan hak kedaulatan setiap negara, akan tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan di era global ini, negara- negara lain menuntut adanya sikap keterbukaan, demokratis dan menghormati hak-hak asasi manusia. Tuntutan ini telah menjadi kesepakatan antar negara di dunia.
Dengan demikian mau tidak mau setiap negara harus mempraktekkan pemerintahan sesuai dengan tuntutan globalisasi. Hal ini tentu berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita juga merasakan dampak dari sistem pemerintahan yang terbuka, demokratis dan menghargai hak asasi manusia. Kalian tentu mengamati dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi perubahan yang luar biasa di negara kita. Setiap warga negara mempunyai hak untuk dilibatkan secara langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta melakukan pengawasan jalannya pemerintahan.
Sebagai contoh dalam menentukan wakil rakyat di DPR dan DPRD, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih langsung dalam pemilu yang demokratis. Selain itu pemerintahan juga dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Tidak bisa lagi pejabat negara melakukan korupsi di negara kita. Masyarakat juga semakin aktif terlibat dalam berbagai organisasi yang menyuarakan demokratisasi di negara kita dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan

C. Bidang sosial budaya

Dampak positif globalisasi dalam dibidang sosial budaya, diantaranya dalam bentuk pertukaran budaya antar bangsa. Kita tentu dulu tidak membayangkan bisa bertukar pikiran dan mengenal budaya bangsa lain. Dengan globalisasi, nilai-nilai budaya asing banyak yang masuk ke Indonesia lewat televisi, majalah, surat kabar maupun internet. Salah satunya budaya berpikir rasional yang banyak berkembang di negara-negara barat. 
Globalisasi memungkinkan kita untuk belajar berpikir rasional dari negara lain. Hasilnya, kehidupan yang rasional, berdasarkan akal berkembang pesat di negara kita. Dengan adanya globalisasi bentuk kehidupan mulai mengalami perubahan. Globalisasi mendorong kepada setiap orang untuk hidup lebih terbuka, kreatif serta inovatif berdasarkan akal dan pikiran.

D. Bidang teknologi dan informasi

Globalisasi memberikan dampak positif terhadap perkembangan bidang teknologi dan informasi. Dengan semakin canggih teknologi dan informasi memungkinkan setiap orang mampu melewati batas-batas negara dalam waktu singkat. Kita dapat menghemat waktu dalam berkomunikasi dengan bangsa lain. Selain itu informasi dari negara lain dengan cepat dapat kita terima.

Globalisasi di bidang teknologi dan informasi membuat seseorang yang menginginkan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri cukup duduk di depan komputer, browsing di internet tanpa membuang waktu dan energi telah mendapatkan informasi apa yang diinginkan. Sebagai pelajar, kita bisa mendapatkan informasi terkini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
Waktu dalam berkomunikasi dengan bangsa lain. Selain itu informasi dari negara lain dengan cepat dapat kita terima. Globalisasi di bidang teknologi dan informasi membuat seseorang yang menginginkan informasi tentang peluang kerja ke luar negeri cukup duduk di depan komputer, browsing di internet tanpa membuang waktu dan energi telah mendapatkan informasi apa yang diinginkan. Sebagai pelajar, kalian bisa mendapatkan informasi terkini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Dampak negatif globalisasi.

Patut kita sadari, globalisasi tidak selalu memberikan dampak yang positif bagi kehidupan manusia di dunia ini. Globalisasi dapat menimbulkan pengaruh yang kurang menguntungkan bagi suatu negara. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa globalisasi berpengaruh terhadap berbagai bidang kehidupan manusia. 
Apa saja pengaruh negatif globalisasi? Beberapa pengaruh negative globalisasi adalah sebagai berikut;

A. Bidang politik

Perkembangan globalisasi berpengaruh terhadap kedaulatan suatu negara dalam menjalankan pe merintahan serta mengatur negaranya. Gejala ini terjadi hampir di setiap negara. Hal ini, dikarenakan adanya aturan-aturan baru yang telah disepakati bersama dengan lembaga-lembaga global misalnya PBB dan WTO.
Campur tangan masyarakat internasional dan masuknya nilai-nilai budaya yang baru dari dunia luar memberikan perubahan bidang politik dalam suatu negara. Di Indonesia setelah nilai-nilai politik luar masuk secara langsung atau tidak langsung membuat lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong yang telah lama kita miliki. Untuk itu kita sebagai bangsa harus mampu menyaring nilai-nilai atau pengaruh dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa.
Kita bersyukur, pendiri bangsa ini mewariskan Pancasila sebagai ideologi bangsa, menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian setiap pengaruh politik luar harus disaring dengan nilai-nilai Pancasila.Nilai-nilai Pancasila seperti kekeluargaan, musyawarah mufakat harus kita pegang teguh dalam setiap aktivitas di bidang politik. Kita seringkali mencermati berkembangnya kebebasan berpolitik terkadang justru menciptakan kebebasan yang kebablasan sehingga tidak mempedulikan aturan. Selain itu kebebasan berpolitik telah meningkatkan nilai-nilai politik individual dan melupakan kolektivitas kelompok masyarakat.




B. Bidang ekonomi

Berkembangnya globalisasi membuat perekonomian suatu negara mengalami perubahan drastis. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang semula mendapat subsidi sekarang semakin berkurang, lembaga ekonomi seperti koperasi sulit untuk berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya mulai ditinggalkan.
Kompetisi produk dan harga semakin meninggi sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin selektif. Ini semua tidak lepas adanya semangat kapitalisme yang tumbuh semakin subur dan berpotensi menciptakan kesenjangan ekonomi antara negara-negara kaya dengan negara-negara berkembang. Negara-negara kuat secara ekonomi akan melakukan perluasan pasar dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun dapat merugikan negara-negara yang ekonominya masih lemah.

C. Sosial budaya

Globalisasi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan sosial budaya masyarakat dunia. Melalui teknologi informasi dan komunikasi yang canggih masyarakat seluruh dunia dapat menikmati nilai-nilai budaya global yang dapat melunturkan nilai-nilai lokal. Lunturnya nilai lokal mengakibatkan terjadinya krisis nilai dan identitas Orang-orang cenderung bergaya hidup individualisme, pragmatisme, hedonisme, konsumerisme. Meninggalkan semangat gotong royong solidaritas dan kesetiakawan sosial, serta nilai-nilai keagamaan. Globalisasi juga memberikan pengaruh terhadap kualitas kejahatan yang semakin canggih



Demikian artikel tentang Pengertian dan dampak Globalisasi Bagi Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua terutama di bidang Kewarganegaraan.